Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Deli Serdang. Puluhan warga yang didominasi emak-emak berharap kepada Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin Siregar turun tangan menutup lokasi judi tembak ikan yang berada di Kecamatan Tanjung Morawa. Harapan tersebut disampaikan puluhan emak-emak saat menggelar demo protes judi tembak ikan di Jalan Pahlawan, Kelurahan Tanjung Morawa A, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara, Kamis (17/9/2020).
"Kami berharap kepada bapak Kapolda Sumut untuk turun tangan menutup ruko yang dijadikan arena permainan judi tembak ikan di Kecamatan Tanjung Morawa," ucap Tuti, salah seorang emak-emak disela orasinya.
Tuti mengungkapkan, dirinya bersama puluhan emak-emak mengharapkan pada Kapolda Sumut karena menuding kepolisian setempat 'tutup mata' atas keberadaan lokasi judi tembak ikan di Tanjung Morawa yang bebas beroperasi.
"Tudingan 'tutup mata' kepada Polresta Deli Serdang bukan tanpa ada sebab. Buktinya, lokasi judi tembak ikan di jalan Pahlawan Kelurahan Tanjung Morawa A yang dekat sekolah Azizi, pemilik bebas menjalankan bisnis haramnya tanpa ada penindakan," ungkapnya.
Selain itu, lanjut Tuti di Gang Beringin Lingkungan IV Kelurahan Pekan yang juga dekat dengan Vihara masih terus beroperasi.
"Oleh karenanya, kami berharap sekali Kapolda Sumut turun tangan menutup arena permainan lokasi judi di Kecamatan Tanjung Morawa. Hal ini karena kepercayaan emak-emak terhadap Polresta Deli Serdang mulai 'luntur' atas kinerjanya," lanjutnya.
BACA JUGA: Puluhan Emak-emak Tanjung Morawa Demo Protes Judi Tembak Ikan Bebas Beroperasi
Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Yemi Mandagi SIK yang dikonfirmasi, Kamis (17/9/2020) malam, mengatakan pihaknya sudah menerima laporan atas aksi emak-emak yang protes lokasi judi yang dimaksud.
"Kami sudah terima laporannya. Begitu juga telah memerintahkan Kapolsek Tanjung Morawa dan Kasat Reskrim untuk menangkap pemilik usaha judi. Selain itu, akan tetap monitor apabila tetap masih buka dilakukan penindakan," jawab mantan Kapolres Asahan ini melalui Aplikasi pesan WhatsAppnya.