Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Pematang Siantar. Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) menggelar festival kuliner di Lapangan Parkir Pariwisata, Jalan Merdeka, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematang Siantar, Sumatra Utara. Dengan alasan menggalakkan perekonomian warga, festival di tengah pandemi Covid-19 itu berlangsung sejak 11-20 September 2020.
Kegiatan itu sempat menuai kecaman dari berbagai pihak, termaksud Komisi I DPRD Kota Siantar. Wakil Ketua Komisi I Boy Iskandar Warongan khawatir jika lokasi itu menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.
"Kita jelas jelas tidak mau akan hal itu. Di samping itu, angka kasus Covid-19 terus bertambah. Vaksinnya juga belum ada," kata Boy.
Ketua HIPPI Kota Siantar, Erwin Siahaan mengaku telah mengantongi izin kegiatan dari Kepolisian dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19. "Semua sudah lengkap surat izinnya itu," ujarnya.
Sekretaris GTPP Covid-19 Kota Siantar, Midian Sianturi membenarkan hal itu. Ia menambahkan, pihaknya akan menindak tegas jika di lokasi itu tidak mematuhi protokol kesehatan.
"Penyelenggara harus mempedomani protokol kesehatan sesuai komitmen yg ditandatangani,apabila protokol kesehatan tidak dipenuhi maka tim akan menertibkan," ujarnya.
Di pintu masuk festival yang di tempati sekitar 30 pedagang itu terlihat jelas sebuah kertas bertuliskan 'Wajib Pakai Masker'. Namun hal itu berbeda dari kenyataan. Baik pedagang maupun pengunjung masih ada yang tidak menggunakan masker dan tetap aktif berinteraksi satu sama lain.
Ketika hal itu dikonfirmasi, Jumat (18/9/2020) malam dengan Sekretaris GTPP Covid-19, Midian Sianturi, ia menegaskan akan melanjutkan informasi itu ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Siantar.
"Terima kasih, akan segera kita informasikan ke Satpol PP," ucapnya.
Namun kenyataannya, hingga Sabtu (19/9/2020), festival itu masih terus berjalan. Puluhan lapak pedagang masih tetap berdiri kokoh yang didominasi warna merah dan mengundang perhatian masyarakat Kota Siantar.
Sementara itu, Kasat Intel Polres Siantar AKP Basri Lubis masih belum memberikan tanggapan terkait hal itu. Konfirmasi wartawan yang menanyakan izin keramaian kegiatan juga hingga saat ini belum ditanggapi.