Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. MSM (59), seorang narapidana kasus penggelapan mobil di Rumah Tahanan (Rutan) Klas 1A Tanjung Gusta Medan mengalami luka memar di wajah dan seluruh tubuh. Korban dianiaya oleh sesama napi di Rutan tersebut.
MSM meminta keadilan untuk memproses B, pelaku yang merupakan narapidana kasus narkoba jenis sabu. Fahmi (33), anak kandung MSM mengaku terkejut mengetahui kondisi yang dialaminya orang tuanya.
"Saat dijenguk, ayah saya mengaku dianiaya oleh Bustami, Boy dan lainnya, sehingga mengalami memar di wajah dan tubuh di dalam sel Blok I9 Rutan Tanjung Gusta Medan, " ucap Fahmi kepada wartawan di Medan, Sabtu (19/9/2020).
Fahmi mengaku, ayahnya disiksa dan dipukuli di dalam sel tahanan Rutan Tanjung Gusta Medan dengan bukti - bukti yang ada. Ia mengharapkan, petugas yang ada di Rutan Tanjung Gusta Medan harus bergerak cepat untuk memproses kelompok B yang main hakim sendiri.
"Bustami bisa mengatur segalanya di dalam Rutan Tanjung Gusta Medan. Dan petugas yang ada di Rutan Tanjung Gusta Medan tutup mata, seakan suasana di dalam Rutan Tanjung Gusta Medan selalu aman dan kondusif, " tambahnya.
Dia mengharapkan, petugas yang ada di Rutan Tanjung Gusta Medan harus membawa MSM ke rumah sakit sebab mengalami luka memar.
"Sebelum terlambat ayah saya harus dibawa dulu ke rumah sakit untuk mengetahui luka yang dialaminya, " paparnya.
Disebutkannya, penganiayaan itu dipicu oleh tidak memperlancar urusan B, sehingga MSM tidak bekerja dengan maksimal.
Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Tanjung Gusta Klas 1A Medan, Theo Andrianus Purba mengaku segera menindaklanjutinya dan mengecek untuk melihat warga binaan yang ada di Rutan Tanjung Gusta Medan.