Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Belawan. TNI AL menangkap pelaku penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 10,75 kg menggunakan jalur laut di Perairan Rupat Utara, Selat Malaka, Riau. Dua pelaku berinisial Z dan S kini diamankan di Pangkalan TNI AL (Lanal) Dumai.
Kadispen Lantamal I, Mayor Laut Edi Harahap kepada medanbisnisdaily.com, Minggu (20/9/2020), menyebutkan, penangkapan yang dilakukan terhadap kedua pelaku berlangsung, Sabtu (19/9/2020). Keduanya ditangkap bersamaan dengan diamankannya barang selundupan yang di buang ke laut. Setelah dilakukan pengecekan ditemukan 10 paket diduga sabu, lalu diuji dan diidentifikasi di Laboratorium Bea dan Cukai Kelas II Medan, ternyata barang bukti tangkapan Lanal Dumai tersebut dipastikan narkoba, mengandung zat jenis methamphetamin kandungan NPP positif (sabu) berbentuk kristal bening seberat 10,75 Kg yang dikemas dalam 10 bungkus teh kemasan merk China.
Panglima Koarmada I, Laksamana Muda TNI Abdul Rasyid K, menambahkan, pandemi Covid-19 yang masih menjadi ancaman, tidak menjadikan pelaku jaringan penyelundupan narkotika mengurungkan upayanya untuk melakukan aksi penyelundupan barang haram tersebut
"TNI Angkatan Laut, khususnya Koarmada I tidak akan pernah mengendorkan komitmennya dalam melakukan pemberantasan segala bentuk pelanggaran hukum dan kejahatan di laut yurisdiksi nasional, utamanya di wilayah kerja Koarmada I, walaupun di tengah Pandemi Covid-19" tegas laksamana berbintang dua tersebut.
Komandan Lantamal I di Belawan, Brigadir Jenderal TNI (Mar) I Made Wahyu Santoso menyebutkan bahwa perairan timur Sumatra di sepanjang Selat Malaka masih banyak digunakan sebagai pelintasan penyelundupan narkotika.
"Jajaran Lantamal I Belawan beserta Pangkalan TNI AL jajarannya akan terus melakukan pengawasan dan melaksankan pemberantasan tindakan penyelundupan narkotika dan penyelundupan komoditas lainnya, walaupun di tengah pendemi Covid-19,” pungkasnya