Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut baik rencana Kementerian BUMN yang ingin menggabungkan atau merger bank-bank syariah pelat merah. Rencananya, merger dilakukan pada Februari 2021. Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, Indonesia harus memiliki lembaga keuangan syariah yang besar.
"Kita harus membuat lembaga keuangan syariah yang sepadan," katanya dalam acara Forum Riset Ekonomi Keuangan Syariah (FREKS) secara virtual, Senin (21/9/2020).
Wimboh mengatakan, pihak OJK ingin Indonesia memiliki bank syariah yang masuk kelompok buku IV atau dengan modal inti di atas Rp 30 triliun. Dengan begitu, daya saing bank syariah menjadi lebih kuat.
"Kami menyambut baik rencana yang dilakukan oleh Kementerian BUMN untuk membentuk satu sinergitas bank syariah yang lebih besar lagi dan tentunya akan bisa menjadi bank syariah yang levelnya sama seperti bank buku 4," ujarnya.
Sebelumnya, Deputi Komisioner Pengawas Perbankan OJK Teguh Supangkat, perlu ada pembicaraan mendalam terkait merger tersebut.
"Konsolidasi ini kemarin dari Kementerian BUMN mau melakukan konsolidasi atau merger dari bank-bank BUMN syariah. Nanti kita bicarakan. Kita belum bicara secara mendalam terkait konsolidasi itu," kata Teguh dalam webinar Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI), Kamis (23/7/2020).
Teguh menuturkan, saat ini OJK memang sudah memiliki aturan tentang konsolidasi bank, termasuk bank syariah. "Kita punya POJK konsolidasi yang memungkinkan itu dilakukan suatu konsolidasi untuk menjadi bank syariah yang kuat," tuturnya.
Namun, Teguh mengatakan saat ini industri perbankan syariah masih perlu membahas peninjauan ulang kebijakan spin off yang diberlakukan bagi bank umum konvensional (BUK) atas unit usaha syariah (UUS) yang dimilikinya dan dikonversi menjadi Bank Umum Syariah (BUS) seperti yang tertuang dalam Undang-Undang nomor 21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah.
Wimboh Santoso menambahkan kinerja keuangan syariah nasional masih bisa tumbuh meskipun kondisi ekonomi masih dihadapkan ketidakpastian akibat pandemi COVID-19.
Hal ini juga sejalan dengan kontraksi ekonomi nasional yang tidak terlalu dalam seperti negara-negara tetangganya.
"Peran Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia dan juga semua pemangku kepentingan di negeri ini sangat penting untuk meredam pelemahan ekonomi kita lebih jauh lagi dan juga agar tidak mengganggu stabilitas sistem keuangan kita," kata Wimboh dalam acara Forum Riset Ekonomi Keuangan Syariah (FREKS) secara virtual, Senin (21/9/2020).
Dia menyebut, aset keuangan syariah terus mengalami pertumbuhan. Hingga Juli 2020, asetnya mencapai Rp 1.639 triliun atau naik 20,61% secara year-on-year (YoY). Nilai ini pun belum termasuk saham syariah. Adapun market share-nya sekitar 9,68%.
"Di tengah tingginya ketidakpastian perekonomian kita akibat pandemic ini kita syukuri bahwa perkembangan keuangan syariah sepanjang tahun 2020 masih menunjukkan pertumbuhan yang positif," ujarnya.
"Hal ini menunjukkan bahwa keuangan syariah memiliki daya tahan dan semangat yang tinggi untuk dapat bertahan dan siap mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional kita," tambahnya.
Wimboh mengungkapkan, kinerja ekonomi dan keuangan syariah juga diharapkan mempercepat pemulihan ekonomi nasional dari dampak Pandemi Corona. Sebab, sektor syariah memiliki pangsa pasar besar di tanah air.
"Sudah kita pahami bersama bahwa kita mempunyai halal lifestyle, kita mempunyai lembaga keuangan syariah yang begitu besar, dan kita mempunyai platform-platform syariah baik itu adalah sektor keuangan, sektor non keuangan, dan sektor pendukung lainnya," katanya.
Lebih lanjut Wimboh mengungkapkan, hingga saat ini sudah banyak lembaga jasa keuangan syariah di tanah air. Dia mencatat terdapat 14 bank umum syariah, 20 unit usaha syariah, dan 162 BPR syariah.
Di sektor pasar modal, terdapat 464 saham syariah, 145 sukuk korporasi, 282 reksadana syariah, dan 66 sukuk negara, bahkan terdapat 215 lembaga jasa keuangan non bank seperti asuransi, pembiayaan, penjaminan, dan lembaga keuangan mikro syariah.
"Masa pandemi ini kita harus jadikan momentum bagi kebangkitan ekonomi dan keuangan syariah kita terutama untuk bisa mengambil peran yang lebih besar dengan berbagai modalitas untuk mempercepat proses pemulihan ekonomi nasional," ungkapnya.(dtf)