Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Di tengah desakan adanya penundaan pelaksanaan Pilkada Medan 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medsn tetap akan melakukan rapat pleno penetapan pasangan calon pada 23 September 2020 mendatang.
"23 September nanti hasil verifikasi perbaikan akan kita buat dalam rapat pleno, langsung calon mana yang dianggap memenuhi syarat untuk diumumkan," ujar Komisioner KPU Medan, M Rinaldi Khair, Senin (21/9/2020).
Rinaldi menjelaskan, di P-KPU No 9/2020 tentang pencalonan diatur bahwa penetapan pasangan calon dilakukan melalui rapat pleno tertutup.
"Hasilnya diumumkan melalui website KPU, itu dilakukan dalam rangka semata-mata mencegah angka penyebaran covid-19 yang semakin tinggi," ungkapnya.
Sehari setelahnya atau pada 24 September, lanjut dia, akan dilakukan pengundian nomor urut.
Di P-KPU no 9/2020 tentang pencalonan, awalnya penetapan calon dilakukan terbuka, tapi dutauran baru dirubah rapat pleno diumumkan melalui website KPU dsn rapat ppeno tertutup, itu dilakukan semata-mata untuk pencegahan covid yang semakin tinggi, ada kekhawatiran kalau rapat pleno dilakukan terbuka akan ada pengumpulan masa untuk menyaksikan penetapan, makanya diputuskan rapat pleno dilakukan secara Tertutup dan melalui website.
"Pengundian nomor urut dengan rapat pleno terbuka, akan ada pengetatan protokol kesehatan.Tidak diperkenankan mengundang atau membawa masa pendukung, agar tidak ada kerumuman. Ini jadi pelajaran saat pendaftaran kemarin, ketika di areal pendafataran steril di luar tidak bisa dikendalikan," pungkasnya.
Seperti diketahui ada dua bakal pasangan calon yang mendaftar ke KPU. Pertama Bobby Nasution - Aulia Rachman yang diusung PDIP, Gerindra, Nasdem, Golkar, PAN, Hanura, PSI dan PPP. Kedua, Akhyar Nasution - Salman Alfarisi.