Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan, Para aktivis dari sejumlah kelompok di Sumut pagi ini, Selasa (22/9/2020), akan menggelar demo mendesak Presden Jokowi mencopot Erick Thohir sebagai Menteri BUMN karena dinilai gagal, baik sebagai menteri maupun Ketua Satgas Covid-19 dan PEN. Aksi menolak Erick akan digelar dengan mengepung sejumlah kantor BUMN dan diakhiri dengan penyegelan.
Salah satu kelompok yang akan turun adalah Aliansi Pemuda Sumatra Utara (APSU). Koordinator APSU, Nicodemus Sitanggang kepada medanbisnisdaily.com, Senin malam (21/9/2020), mengatakan, aksi ini dilakukan karena para aktivis menilai Erick sudah gagal dan banyak berbuat kegaduhan., Nicodemus Sitanggang kepada medanbisnisdaily.com, Senin malam (21/9/2020), mengatakan, aksi ini dilakukan karena para aktivis menilai Erick sudah gagal dan banyak berbuat kegaduhan.
"Erick Thohir gagal menjalankan mandat Jokowi, gagal sebagai Menteri BUMN, gagal sebagai Ketua Pelaksana PEN dan Penanganan Covid-19, dan sumber segala kegaduhan. Erick harus out. Banyak BUMN yang rugi, seperti Pertamina, PGN, Garuda dan PT KAI," tegas Niko.
Kata Niko, aksi ini digelar serentak secara nasional. Ada 25 kelompok aktivis yang akan turun meminta Erick Thohir mundur dari Menteri BUMN, yakni:
1. Forum Demokrasi Banten
2. Pemuda Pecinta NKRI Propinsi Lampung
3. Jaringan Aksi Rakyat (JARAK) Jawa Barat
4. Aliansi Pemuda Sumatra Utara (APSU)
5. Forum Rakyat NTT (ForNTT)
6. Gerakan Rakyat (GERAK) Jateng
7. SoRak - Jambi
8. Forum Aksi Peduli Kalsel
9. FORMAT JAKARTA
10. Gabungan Mahasiswa Kepri
11. Aliansi Rakyat Anti Korupsi (ARAK) Bali
12. Aliansi Rakyat Kalteng
13. Aliansi Rakyat Untuk Demokrasi (ARAK) Sumatra Selatan
14. Aliansi Rakyat Bersatu, SULTRA
15. Serikat Aksi Rakyat Sulut
16. Aliansi Masyarakat Sulbar
17. SOLIDARITAS PEMUDA KALTIM CINTA NKRI
18. FORMAT SULTENG
19. FRONT PEDULI KRISIS - RIAU
20. Aliansi Rakyat Bersatu(ARB) Jatim
21. Jaringan Demokrasi ACEH
22. FORMAMA (Forum Masyarakat Maluku)
23. ALIANSI MAKASSAR MENGGUGAT
24. Aliansi Jogya Peduli BUMN
25. ALIANSI MASYARAKAT BENGKULU.
Berikut kutipan resmi Aksi Informasi Nasional - 25 Provinsi
Erick Thohir Gagal Jalankan Mandat Jokowi
Erick Thohir sebagai Menteri BUMN dan Ketua Pelaksana Komite Pemulihan Ekonomi Nasional serta Penanganan Covid 19 dinilai telah gagal.
Menteri BUMN yang Gagal
Sudah lebih dari 4.000 pekerja BUMN di PHK. Sementara ratusan karyawan lainnya berbulan bulan gaji-nya tidak di bayar. Belasan ribu karyawan BUMN yang masih bekerja gajinya di potong dan tidak di bayar utuh.
Pertamina rugi Rp 11 triliun. laba PGN ambruk 87%, Garuda rugi Rp 10 triliun, PT KAI rugi Rp 1,3 triliun, begitu pula dengan PLN, Angkasa Pura 1 dan 2. Situs E Comerce Blanja.com ditutup dan masih banyak yang lainnya.
Kegagalan Erick Thohir memimpin BUMN makin terlihat dengan bertambahnya utang BUMN dan dibentuknya struktur jabatan yang tidak efisien dan boros seperti Staf Khusus Direksi bergaji Rp 50 juta per bulan dengan jumlah yang sangat mungkin mencapai ribuan orang. Advisor yang konon di gaji Rp 25 juta perbulan dengan jumlah yang juga bisa mencapai ribuan orang.
Penempatan ribuan direksi dan komisaris yang tidak transparan dengan penilaian kemampuan yang sangat subjektif serta diduga beraroma koncoisme juga memperparah kondisi BUMN serta membuat BUMN semakin tidak profesional.
Rangkap jabatan di masa Erick Thohir, yaitu 564 orang meningkat 100% di banding era Dahlan Iskan yaitu 271 orang dan meningkat 150% dibanding era Rini Soemarno yaitu 222 orang.
Rangkap jabatan ini bertentangan dengan 7 UU dan 2 Peraturan Pemerintah yaitu Pasal 17 Huruf a Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2008, Pasal 17 Huruf a Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2008, UU No. 19 Tahun 2003 tentang BUMN, khususnya Pasal 33, UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya Pasal 5 ayat (2) huruf (h), UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, khususnya Pasal 42-43, UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, khususnya Pasal 5 poin (6), UU No.2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, terutama Pasal 28 ayat (3), PP No. 45 Tahun 2005 tentang Pendirian, Pengurusan, Pengawasan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Negara, terutama Pasal 54 dan PP No. 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), khususnya Pasal 48 ayat (1).
Erick Thohir sebagai Ketua Pelaksana PEN dan Penanganan COVID-19 Dinilai Gagal
Data dan angka di bawah ini membuktikan kegagalan tersebut. Saat Erick Thohir di tetapkan menjadi Ketua Pelaksana PEN dan Penanganan Covid 19 tanggal 20 Juli 2020, korban meninggal akibat Covid 19 berada di angka 4.239 orang dan yang tertular 88.214 orang. 70 hari kemudian, 20 September korban corona meninggal 9.444 orang atau naik 118 %, yang tertular 240.687 orang atau naik 172 %.
Di bidang ekonomi yang menjadi tanggung jawab Erick Thohir sebagai ketuan Pelaksana PEN juga tidak berjalan mulus. Diprediksi dalam 10 hingga 20 hari ke depan Indonesia akan masuk dalam jurang resesi dengan pertumbuhan ekonomi di kisaran minus 7 persen. PHK masal menurut survei sudah mencapai 29 juta orang, UMKM yang tutup tembus 70%, kemiskinan meningkat hampir 10%.
Angka mahasiswa drop out sekitar 50% dari total mahasiswa, pengangguran bertambah, keresahan meningkat, konflik sosial antar kelompok dll dengan beragam sebab marak di berbagai tempat antara lain; Kendari, Pati, Gorontalo, Pekalongan, Palalawan, Sidoarjo, Ciamis, Samarinda, Ciracas, Mamberamo, Maluku Tengah, Bekasi, Wamena, Jambi, Tangerang, Ciledug dll.
Sumber Kegaduhan
Upaya Jokowi untuk membangun negara dalam situasi COVID-19 ini menjadi sangat gaduh karena langkah langkah Erick Thohir yang diduga melanggar konstitusi, boros, tidak tepat sasaran serta pengisian posisi BUMN yang beraroma koncoisme.
Dalam 4 bulan terakhir kritik terbuka terhadap kinerja dan keputusan Erick Thohir dilakukan berbagai kelompok:
1. Kelompok Mahasiswa dari Sumatera Utara, Sulawesi Tengah, Jambi, Sumatera Selatan, Aceh, Kalimantan Timur dll. Mahasiswa berbagai daerah ini menuntut transparansi rekrutmen direksi dan komisaris serta pertanyakan utang BUMN yang tembus Rp 6.000 triliun.
2. Kelompok masyarakat sipil yang lantang mengkritik Erick diantaranya dari Kontras, Walhi, Imparsial, Setara Institut dengan tuntutan yaitu menolak penempatan posisi polisi dan TNI aktif di kementrian BUMN dan BUMN.
3. Erick Thohir vs Ombudsman dan Mahkamah Konstitusi. Kegaduhan Erick Thohir dengan sesama lembaga negara antara lain dengan Ombudsman dan Mahkamah Konstitusi juga terjadi terkait rangkap jabatan serta penempatan wakil menteri BUMN sebagai Pejabat di BUMN.
4. Erick Thohir vs Serikat Pekerja. Kegaduhan Erick dengan Beberapa serikat buruh terjadi karena PHK Massal di BUMN yang sudah mencapai kisaran 4.000 an orang. Serikat Buruh yang konsisten menentang antara lain Serikat Buruh Sejahtera Indonesia, Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) dan Serikat Buruh Sriwijaya.
5. Erick Thohir vs Anggota DPR. Kritik keras anggota DPR terhadap Erick Thohir di sampaikan oleh Adian Napitupulu dan Mufti Anam yang keduanya berasal dari partai PDIP. Kritik mereka terkait dengan utang BUMN serta PHK massal. Hal senada juga di sampaikan oleh anggota DPR RI dari PKS yaitu Anis Byarwati.
6. Erick Thohir vs Relawan Jokowi. Tanggal 11 Agustus tidak kurang dari 50 organisasi Relawan Jokowi meminta Jokowi untuk memberhentikan Erick Thohir. Tuntutan itu di sampaikan terkait Pemberhentian tanpa sebab puluhan Relawan dan Pendukung Jokowi di BUMN dan sekian banyak Kegaduhan yang di buat Erick Thohir.
7. Erick Thohir vs Ahok. Yang terbaru adalah kritik tajam yang disampaikan Ahok secara terbuka terkait pengelolaan Pertamina dan Peruri secara khusus dan BUMN secara umum. Kritik Ahok sebagai Komisaris Utama Pertamina mencerminkan situasi internal BUMN yang tidak kunjung membaik di bawah menteri Erick Thohir.
Dogeng Vaksin yang Berubah-ubah
Kegagalan Erick Thohir lainnya juga terlihat dalam program vaksin Corona yang dipublikasikan akan kita dapatkan 250 juta dosis dari Sinovac China. Angka itu tidak masuk diakal karena kapasitas Pabrik Sinovac Biotech di Beijing di atas tanah 70.000 meter persegi hanya mampu memproduksi 100 juta dosis vaksin pertahun. Angka yang mirip dengan kapasitas produksi vaksin Rusia yang rata rata berkisar sekitar 9 juta dosis perbulan.
Janji 250 juta vaksi pertahun itu tidak masuk akal karena sederhana saja, pertama kapasitas produksi Sinovac tidak mencapai angka itu. Kedua total penduduk China sekitar 1,4 milyar jiwa. Dari jumlah penduduk itu maka setidaknya China butuhkan 3 miliar vaksin.
Ada 3 vaksin potensial yang sudah masuk uji klinis tahap 3 di China, yaitu vaksin Cansino yang sudah dapatkan hak paten, Sinopharm dan Sinovac. Andai saja ketiga vaksin itu mampu di produksi sejumlah 500 juta dosis per tahun maka China butuh waktu setidaknya 6 tahun untuk memenuhi kebutuhan dalam negerinya.
Data lain yang kami dapatkan ternyata Indonesia diduga tidak memproduksi vaksin Sinovac melainkan hanya memproduksi botol (vial) dan mendistribusikannya. Hal itu di perkuat dengan kapasitas produksi vaksin Bio Farma yang diperkirakan tidak lebih dari 50.000 dosis per minggu atau hanya 2,6 juta dosis per tahun.
Uji klinis Sinovac tahap ke 3 yang dilakukan pada pertengahan Agustus 2020 akan selesai sekitar bulan Januari atau Febuari 2021. Aneh dan janggal tentunya jika dalam banyak kesempatan Erick Thohir menyatakan bahwa mulai bulan November 2020 hingga Febuari 2021 akan masuk bertahap 10 juta vaksin perbulan. Bagaimana mungkin Indonesia akan membeli puluhan juta vaksin yang belum selesai uji klinis tahap ke 3. Jika ini adalah kebohongan publik maka ada 260 juta rakyat Indonesia yang dibohongi dengan gimmick yang tidak lucu.