Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Gubernur Sumatra Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menjelaskan soal dana laba bersih yang oleh DPRD Sumut disebut tertahan di Bank Sumut. Dana laba itu untuk tahun buku 2019. Menurut Edy laba bersih itu telah didistribusikan dalam bentuk deviden tunai, deviden modal disetor dan cadangan umum.
Penjelasan Edy itu disampaikan saat rapat paripurna dengan agenda nota jawaban atas pemandangan umum fraksi terkait ranperda perubahan APBD Sumut 2020 di gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Selasa (22/9/2020).
Dikatakan Edy, adapun porsi untuk pemerintah provinsi Sumut adalah, deviden tunai sebesar 45% dengan nominal Rp 114 miliar lebih dan deviden untuk modal disetor sebesar 50% dengan nominal Rp 127 lebih.
"Yang deviden tunai telah disetor ke kas daerah, Mei 2020 lalu. Sedangkan deviden modal disetor sebagai penguatan modal ke Bank Sumut," kata Edy. Dikatakan Edy hal itu sesuai dengan keputusan RUPS tahun buku 2019. Penguatan permodalan itu, sambung Edy, memiliki sejumlah mekanisme tersendiri.
Sehari sebelumnya, di rapat paripurna penyampaian pemandangan umum fraksi atas ranperda perubahan APBD Sumut 2020, Fraksi NasDem mempertanyakan alasan tertahannya dana laba itu.
"Kami Fraksi NasDem mempertanyakan alasan konkrit dan mohon dijelaskan," kata Tuahman Purba, juru bicara NasDem di rapat itu.