Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Setelah ditetapkan sebagai pasangan calon wali kota dan wakil wali kota, KPU Medan menjadwal pengundian nomor urut kepada Bobby-Aulia dan Akhyar-Salman.
"Setelah penetapan, KPU Kota Medan akan melakukan rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut yang dilakukan oleh Pasangan Calon pada Kamis, 24 September 2020 di Hotel Santika Dyandra," ujar Komisioner KPU Medan, M Rinaldi Khair, Rabu (23/9/2020).
Selain itu, kata dia, akan dilakukan penandatanganan pakta integritas penerapan lrotokol kesehatan pencegahan dan pengendalian covid-19 alam kegiatan tersebut.
Rinaldi meminta agar pasangan calon dan tim kampanye tidak melakukan pengumpulan dan pengerahan massa pendukung serta simpatisan ke lokasi rapat pleno terbuka.
"Hal ini dilakukan agar pelaksanaannya dapat berjalan lancar sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian covid-19," bebernya
"Kami akan memfasilitasi siaran langsung rapat pleno terbuka melalui mediasosial facebook KPU Kota Medan dan instagram @kpukota_medan. Pemanfaatan teknologi informasi dilakukan agar masyarakat pendukung maupun simpatisan Pasangan calon dapat menyaksikannya di tempat masing-masing tanpa harus berkerumun," pungkasnya.