Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. DPRD Sumatra Utara (Sumut) dan Pemerintah Provinsi Sumut telah menyepakati perubahan APBD Sumut 2020. Kesepakatan itu dicetuskan dalam sidang paripurna yang digelar di DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (23/9/2020).
Akibat perubahan itu struktur anggaran mengalami perubahan. Antara lain pendapatan yang semula ditargetkan sebesar Rp 13,8 triliun menjadi Rp 13 triliun. Belanja yang semula Rp 14 triliun menjadi Rp 13,2 triliun. Sementara defisit yang semula Rp 200 miliar menjadi Rp 135 miliar.
Begitu juga dengan pembiayaan, pada poin penerimaan semula Rp 300 miliar menjadi Rp 235 miliar. Sedangkan pada poin pengeluaran tidak ada perubahan yakni sebesar Rp 100 miliar. Dengan begitu jumlah pembiayaan netto yang semula Rp 200 miliar menjadi Rp 135 miliar.
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada DPRD Sumut. "Saya berterimakasih kepada saudara-saudara mudah-mudahan dengan perubahan APBD ini Sumut semakin bermartabat," kata Edy.