Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Labura. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) telah menetapkan 5 pasangan calon untuk Pilbup Labura yang dijadwalkan pada Desember 2020 mendatang. Kelima pasangan tersebut dinyatakan lolos dan memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai pasangan calon.
Kelima pasangan calon tersebut yakni Drs Dwi Prantara MM berpasangan dengan Drs Edi Sampurna Rambey MSi yang maju lewat jalur calon perseorangan dengan 23.937 suara. Berikutnya pasangan Hendri Yanto Sitorus SE dan Samsul Tanjung ST MH yang didukung PPP, PAN, PBB, dan Hanura, pasangan Drs Ali Tambunan - Raja Panusunan Rambe SE yang diusung Partai Golkar, pasangan Ahmad Rizal Munthe SH - Drs Aripay Tambunan MM yang didukung PKS, Partai Gerindra, dan PDIP, serta pasangan Darno - Haris Muda Siregar MM yang didukung Partai NasDem, Partai Demokrat, dan PKB.
Komisioner KPU Labura Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Adi Susanto ST, kepada medanbisnisdaily.com menjelaskan bahwa KPU Labura telah menetapkan kelima pasangan calon tersebut.
"Sudah ditetapkan lima pasangan calon. Tak ada masalah pada ijazah," katanya. Penetapan pasangan calon sudah sesuai hasil penelitian dokumen yang sudah dilakukan oleh KPU.
Dijelaskannya, tahapan selanjutnya KPU akan melakukan pengundian nomor urut. Pelaksanaan pengundian tersebut akan dilakukan pada Kamis (24/9/2020).