Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Balige. Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kabupaten Toba menyelenggarakan rapat pleno pengundian nomor pasangan calon peserta di Pilkada Tahun 2020. Hasilnya, Paslon Poltak-Tonny nomor 1 dan Darwin-Hulman nomor 2.
Ketua KPU Toba, Henri M Pardosi dalam sambutannya mengatakan pengundian nomor kepada paslon adalah cukup penting sebagaimana pertuntukan pada kampanye maupun pemilihan yang sudah dituangkan pada peraturan KPU nomor 6 Tahun 2020.
"Melalui penetapan nomor undi ini tidak ada kecanggungan ketika berhadapan dengan masyarakat untuk menyampaikan program pasangan calon, "ujar Ketua KPU Toba, Henri Pardosi, Kamis(24/9/2020) di Convention Hotel Labersa, Balige.
Sekda Audhy Murphi Sitorus menyampaikan dalam sambutannya pemilihan kepala daerah pada 9 Desember 2020 nanti hendaknya menjadi pesta demokrasi yang membuat masyarakat gembira.
"Keterikatan kita secara keseluruhan masih ada diikat dengan 'dalihan natolu' sehingga pesta demokrasi itu akan menjadi yang terbaik bagi kita semua, "katanya.
Kepada kedua Paslon dengan pendukungnya supaya mendukung situasi yang tetap aman dan kondusif sehingga masyarakat tetap dalam kebersamaan tidak terpilaH.
Rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Toba Samosir Tahun 2020
Pengundian nomor urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Toba selain dihadiri 2 kontestan pilkada pasangan calon Poltak Sitorus-Tonny Simanjuntak dan pasangan calon Darwin Siagian-Hulman Sitorus dan Komisioner KPU, Komisioner Bawaslu juga hadir pengamat pilkada, Lamria Panjaitan dan Rinto Hutapea, Sekdakab Toba Audhi Murphy Sitorus, Ketua DPRD Effendi P Napitupulu, Dandim, Kapolres dan Kajari serta pengurus partai politik pengusung.
Rapat pleno pengundian untuk pasangan Poltak Sitorus-Tonny Simanjuntak mendapat nomor angka 1.
Sementara untuk pasangan Darwin Siagian-Hulman Sitorus mengantongi angka nomor pengundian 2.
Hasil rapat pleno dituangkan dalam satu berita acara yang diumumkan secara resmi oleh Ketua KPU Toba, Henri M Pardosi dilanjut membacakan berbagai peraturan yang mengatur pada situasi pandemi covid-19 untuk kampanye maupun pemilihan di TPS.