Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Meski ada ditemukan tanda bekas kekerasan, namun kematian dari terduga bandar narkoba Abdi Sanjaya alias Cokna berdasarkan hasil pemeriksaan forensik, diakibatkan karena penyakit yang diidapnya.
Hal ini disampaikan ahli forensik Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik, dr Asan Petrus MKed (For) SpF saat memberikan keterangan pers kepada wartawan di halaman Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut, Kamis (23/9/2020) sore.
"Jadi korban kita temukan ada bekas kekerasan. Tapi kekerasan yang ditemukan bukan sebagai penyebab kematian, melainkan ada penyakit pada paru-paru dan levernya yang sudah lama atau kronis," ungkapnya didampingi Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Irwan Anwar, Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Yemi Mandagi dan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja.
Asan menceritakan, pemeriksaan yang dilakukan ini bukan hanya melibatkan tim forensik saja, tetapi juga ada ahli yang lain. Di mana, sebut dia, sebelum korban dibawa keluarga ke RSUP Haji Adam Malik, jenazah korban terlebih dahulu berada di RS Bhayangkara.
"Jadi pada tanggal 11 sekitar pukul 17.00 WIB, pada pemeriksaan luar dan dalam atau otopsi, kita menemukan kekerasan di tubuh, dan pemeriksaan otopsinya ada tanda-tanda mati lemas. Sehingga waktu itu kita membutuhkan melakukan pemeriksaan lain," jelasnya.
Selanjutnya, kata Asan, pihaknya melakukan pengambilan sampel tubuh untuk pemeriksaan patologi anatomi dan lambung darah untuk memeriksa keracunan. Selain itu, menurut dia, saat proses penangkapan ada perlawanan dan stres, sehingga karena korban penyakitnya tadi dan oksigen tidak terpenuhi akhirnya menyebabkan korban lemas dan meninggal.
"Sedangkan pada pemeriksaan psikologi ditemukan ada zat metapetamin pada lambungnya, tapi pada darahnya kita tidak menemukan," terangnya.
Asan menambahkan, luka yang ditemukan pada tubuh korban merupakan luka memar dan lecet. Itu juga sambung dia, didapatkan korban dengan kekuatan yang ringan.
"Sehingga kita yakin penuh hal itu tidak menyebabkan kematian pada korban. Selain itu untuk luka dalam tidak ada," pungkasnya.
Sementara itu, Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, proses penangkapan terhadap Cokna berawal dari tertangkapnya satu anggota polisi. Setelah itu dilakukan pengembangan dengan teknik undercover buy.
"Namun ketika dilakukan penangkapan, korban melakukan perlawanan. Sehingga itulah diduga mengakibatkan terjadinya gagal nafas itu, karena memang punya riwayat," tandasnya.