Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Kementerian Luar Negeri membenarkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengirimkan sekeranjang bunga untuk pemimpin Korea Utara Kim Jong Un. Kiriman bunga itu dikirim dalam rangka HUT ke-72 Republik Rakyat Demokratik Korea (DPRK) atau Korea Utara.
"Presiden RI dalam rangka HUT ke-72 The Founding Day of the DPRK telah menyampaikan surat ucapan selamat dan telah juga disampaikan bingkisan bunga," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah, kepada wartawan, Kamis (24/9/2020).
Dilihat dari foto yang dipublikasikan media pemerintah Korea Utara, Korean Central News Agency (KCNA), bunga yang dikirimkan Jokowi itu berwarna merah, putih, kuning, dan ungu. Tak dijelaskan jenis bunga yang terangkai dalam keranjang tersebut.
Bunga-bunga itu tampak dirangkai dalam keranjang yang didominasi warna kuning. Terlihat juga warna-warna khas bendera Korea Utara dalam keranjang tersebut.
Pita merah tampak menghiasi rangkaian bunga itu. Tulisan 'Presiden Joko Widodo' dalam bahasa Korea terlihat pada pita yang tampak menjuntai.
Faizasyah menegaskan ucapan selamat antar pimpinan negara itu merupakan hal yang lumrah.
"Suatu kelaziman dalam hubungan bersahabat antarnegara," ujar Faizasyah.
Sebelumnya, KCNA melaporkan sekeranjang bunga itu diserahkan ke pejabat terkait oleh Duta Besar Indonesia untuk Korea Utara. Hadiah bunga ini dikirimkan pada 22 September lalu.
Selain karangan bunga, Jokowi disebut mengirimkan ucapan untuk Kim Jong Un. Ucapan itu disampaikan pada 2 September 2020 dan dipublikasikan KCNA pada Rabu (23/9) kemarin. Dalam pesan itu, Jokowi mengucapkan selamat atas hari berdirinya Korea Utara. Jokowi juga berharap Korea Utara mampu mengatasi tantangan pandemi COVID-19.
"Saya percaya, semangat hari jadi akan menguatkan upaya pemerintah dan masyarakat DPRK untuk mengatasi tantangan akibat pandemi COVID-19," kata Jokowi. dtc