Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Pakpak Bharat. Untuk mengingatkan masyarakat pentingnya menerapkan protokol kesehatan (Prokes), seperti pakai masker, cuci tangan dan lainnya untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pakpak Bharat, operasi yustisi digelar diwilayah hukum (wilkum) Polsek Sukarame Kecamatan Kerajaan Kabupaten Pakpak Bharat.
Operasi tersebut, tampak langsung dipimpin oleh, Kapolsek Sukaramai, AKP Japaris Perangin Angin dan diikuti Personil Polsek Sukaramai, Personil Koramil 06 kerajaan, Perangkat Desa Sukaramai, Anggota Satpol PP serta dari Puskesmas Sukaramai, Jumat (25/9/2020).
Pantauan medanbisnisdaily.com, operasi yustisi tersebut dipusatkan didepan pasar Sukaramai, pengguna jalan dan pedagang serta pengunjung pasar kebanyakan terlihat mematuhi protokol kesehatan, seperti pakai masker.
Kapolsek Sukaramai saat dikonfirmasi medanbisnisdaily.com membenarkan saat operasi yustisi yang digelarnya minim pelanggar, pasalnya hanya 5 (lima) orang yang terjaring diberikan sanksi sosial mengutip sampah akibat tidak pakai masker, melihat saat ini di Sukaramai tersebut ada aktivitas pasar.
"Mungkin masyarakat sudah mulai sadar pentingnya menerapkan protokol kesehatan ditengah pandemi covid-19 saat ini, seperti pakai masker dan protokol lainnya," katanya.
Dia juga menghimbau masyarakat Pakpak Bharat, khususnya masyarakat Sukaramai Kecamatan Kerajaan supaya terus mematuhi protokol kesehatan setiap hari, agar terhindar dari Covid-19.
Disinggung terkait sanksi denda sesuai dengan Perbup 100 ribu bagi warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan tidak memakai masker?, dia mengatakan untuk saat ini masih menerapkan sanksi sosial.