Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjawab tudingan monopoli bisnis yang dilakukan oleh perusahaan pelat merah. Dijelaskan Asisten Deputi Bidang Keuangan Kementerian BUMN Bin Nahadi, yang terjadi saat ini adalah monopoli alamiah.
Monopoli alamiah yang dia maksud lantaran memang hanya BUMN yang dapat menjalankan bisnis tersebut, sementara sulit mengharapkan swasta untuk masuk karena membutuhkan modal yang besar.
Dia menjelaskan memang ada undang-undang yang melegalkan monopoli di sektor perkeretapian oleh PT KAI (Persero). Tapi sekalipun undang-undang tersebut tidak ada tetap sulit bagi swasta untuk masuk.
"Kalaupun terjadi (monopoli) itu lebih karena konteks saya sih menyebutnya dengan istilah monopoli alamiah. Kereta api misalnya, ada undang-undangnya, tetapi kalaupun undang-undang itu tidak ada sekalipun agak susah juga kita mengharapkan swasta bisa menjalankan bisnis yang membutuhkan kapital yang sangat besar pada saat mereka entry ke market," kata dia dalam webinar KPPU, Jumat (25/9/2020).
Begitu pula soal monopoli yang dilakukan oleh PT PLN (Persero). Saat ini perusahaan swasta atau Independent Power Producer (IPP) sudah bisa ikut berperan dalam memproduksi listrik. Tapi distribusinya tetap dilakukan PLN.
"Disisi distribusinya memang PLN monopoli, kenapa? lebih pada konteks bagaimana bisa mengharapkan swasta bangun jaringan listrik sampai ke daerah-daerah pelosok, kalau mereka tidak punya modal yang sangat kuat pasti nggak akan sanggup, lebih pada situasi seperti itu ya," jelasnya.
Berikutnya dalam hal produksi persenjataan dan sejenisnya yang masih dimonopoli oleh BUMN. Dia menjelaskan memang mau tidak mau itu diserahkan kepada perusahaan milik negara.
"Industri pertahanan ya karena di situ menyangkut pertahanan negara, memproduksi bahan peledak, memproduksi persenjataan dan amunisi, radar dan sebagainya. Saya pikir lebih pada konteks tugas undang-undang saja. Kalaupun BUMN hadir di situ karena nggak mungkin juga kita menyerahkan itu kepada pelaku dunia usaha swasta karena ada unsur-unsur strategis yang ada di dalamnya," paparnya.
Dirinya pun menegaskan bahwa BUMN tidak sengaja didesain untuk melakukan monopoli melainkan terjadi secara alamiah.
"Jadi, ada mungkin BUMN yang saat ini terkesan sebagai pelaku monopoli tetapi itu tidak by design, tidak dalam konteks memang menyengaja, lebih pada konteks by natural, alamiah. Mungkin karena dulu BUMN sudah hadir disitu, pionir, kemudian dulu dukungan pemerintahnya juga sangat kuat sehingga sekarang kalaupun dibuka belum tentu swasta akan masuk," tambahnya.(dtf)