Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Wakil Bupati Kabupaten Humbang Hasundutan, Saut Parlindungan Simamora, ditunjuk Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Humbahas.
Penunjukan itu dilakukan karena Bupati Humbahas, Dosmar Banjarnahor, menjalani masa cuti di luar tanggungan negara utuk melaksanakan kampanye pada Pilkada serentak 9 Desember 2020.
Dan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, menyerahkan SK Mendagri tentang penunjukan Plt Bupati Humbahas itu kepada Saut Parlindungan Simamora di Pendopo Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Jumat (25/09/2020).
Dalam arahannya, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, meminta Saut Parlindungan Simamora menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik dan sesui ketentuan sebagai Plt Bupati Humbahas.
Terlebih dalam menghadapi Pilkada Humbahas 9 Desember 2020, Saut Parlindungan diminta ikut membantu KPU dan Bawaslu dalam menyelenggarakan pemilihan yang berkualitas.
Sebagaimana diketahui, KPUD Humbahas telah menetapkan Dosmar Banjarnahor bersama Oloan Paniaran Nababan sebagai calon tunggal di Pilkada Humbahas. Pasangan yang diusung mayoritas partai politik itu akan berhadapan dengan kolom kosong.