Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Keluarga Yafeti Zega, warga Jalan Mangaan, Mabar, Medan, yang ditahan di Polsek Medan Labuhan Deli, sekaitan dengan kasus dugaan penganiayaan terhadap Asniari Zega alias Yanti Zega (13), meminta kepolisian Medan Labuhan bertindak profesional dalam menjalankan tugasnya. Pasalnya, menurut pengakuan keluarga, Yafeti diduga mengalami penyiksaan di dalam tahanan.
Hai itu disampaikan abang Yafeti, Fatiwanolo Zega kepada wartawan di Medan, Jumat (25/9/2020).
"Beberapa hari lalu, anak saya menjenguk Yafeti dan mendapati telinganya menghitam seperti bekas hantaman. Begitu juga pada bagian tubuhnya seperti ada bekas kena pukulan. Dan memang adik saya itu sempat meminta uang, katanya untuk uang keamanan supaya dia tidak dipukul, besarnya Rp 750 ribu. Namun karena kami tidak punya uang tidak kami kasih," kata Fatiwanolo.
Fatiwanolo menjelaskan, setiap kali keluarga menjenguk, Yafeti selalu meminta uang untuk alasan keamanan tapi tidak diberikan. Dan karena itu, kami duga dia mengalami penyiksaan. Fatiwanolo menduga penyiksaan itu dilakukan sesama tahanan namun dengan sepengetahuan petugas.
Hal sama juga disampaikan Ledi Zega, anak Fatiwanolo yang pernah menjenguk Yafeti. Dikatakan Ledi, ia pernah menanyakan mengapa kondisi tubuh Yafeti lebam. Namun petugas, kata Ledi, justru membentaknya. "Saya tanya kenapa badannya biru-biru, tapi saya malah dibentak disuruh diam," kata Ledi.
Fatiwanolo meminta agar diberlakukan asas tidak bersalah kepada adiknya itu. Atas hal itu, sambung Fatiwanolo, keluarga sedang mempersiapkan laporan ke Propam. "Nyawa adik saya terancam," katanya.
Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Edy Safari yang dikonfirmasi, Jumat sore (25/9/2020) mengatakan, tidak benar pihaknya melakukan penganiayaan kepada Yafeti. Yafeti, kata Edy diperlakukan baik.
"Tidak benar itu, anggota kita tidak ada melakukan penganiayaan. Dia (Yafeti) dilayani dengan baik. Kemarin waktu sakit, dia kita bawa berobat," kata Edy.
Soal kasus Yafeti, Edy menjelaskan, saat ini pihaknya masih terus mendalami saksi-saksi. Termasuk dari warga yang "menyelamatkan" Yanti.
"Jadi dari saksi kami dapat informasi, Yanti ini sering disiksa. Kalau ada salah dikit, dipukul. Jadi dia (Yanti) seperti, tempat pelampiasan. Sampai sekarang kondisi mentalnya terganggu," kata Edy.
Melengkapi informasi, Yafeti ditangkap di rumahnya 15 September lalu. Ia disangkakan melakukan penganiayaan kepada Yanti yang adalah anak adik istrinya sendiri. Yanti diasuh keluarga Yafeti sejak 3,5 tahun lalu. Saat ini Yanti masih diungsikan di salah satu rumah warga dan tidak diperkenankan dibawa pulang oleh keluarga, kata Fatiwanolo.