Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Sebanyak 4 unit bangunan semi permanen yang dijadikan sebagai tempat usaha (kios) penjualan tabung gas di Jalan Mongonsidi, Lingkungan IV, Kelurahan Polonia Kecamatan Medan Polonia, Jumat (25/9/2020) tengah malam.
Informasi yang diperoleh, peristiwa kebakaran ini terjadi sekitar pukul 23.33 WIB. Namun api dengan cepat berkorbar dan menghanguskan kios tersebut.
Warga yang khawatir api semakin membesar dan merembet ke pemukiman masyarakat, seketika menghubungi petugas pemadam kebakaran. Sebagian warga lainnya tampak merekam kejadian ini menggunakan ponsel.
"Bubar saja woy, tabung gas itu, tabung gas, bahaya," teriak salah seorang warga meminta sejumlah warga lainnya agar tidak mendekati kobaran api.
Petugas Dinas Pencegah dan Pemadam Kebakaran (P2K) Kota Medan yang mendapati laporan kebakaran ini langsung mengerahkan 5 unit armadanya. Selang sekitar satu jam setelahnya, tepatnya Sabtu (26/9/2020) sekitar pukul 00.20 WIB, petugas dapat memadamkan api.
"Objek yang terbakar ada 4 unit bangunan semi permanen yang merupakan tempat usaha dengan persentase terbakar sekitar 80 persen," ungkap Manajer Pusdalops Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan Nurly kepada wartawan.
Dia mengatakan kebakaran yang terjadi tidak sampai menimbulkan korban jiwa maupun luka-luka nihil. "Korban jiwa atau luka nihil," katanya.
Nurly mengaku belum mengetahui penyebab kebakaran dari kebakaran ini. Begitu juga dampak kerugian materil yang diakibatkannya.
"Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwajib," pungkasnya.