Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Rantauprapat. Berkaca pada kasus pelarian Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tangerang beberapa hari yang lalu, Lapas kelas IIA Rantauprapat melakukan razia ke kamar strafcell (kamar pengasingan) pada Jumat (25/9/2020).
Selain untuk mencari barang-barang terlarang, razia ini juga dimaksudkan untuk mengecek kondisi fisik bangunan kamar strafcell.
Menurut Kalapas Rantauprapat, Era Wiharto, kamar strafcell merupakan kamar hukuman bagi para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang melakukan pelanggaran. "Kamar strafcell ini merupakan kamar hukuman (terpisah dari kamar WBP lainnya) bagi para WBP yang melakukan pelanggaran dan biasanya WBP yang masuk ke kamar strafcell ini, dapat dikategorikan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di lapas," jelasnya kepada medanbisnisdaily.com Sabtu (26/9/2020), melalui aplikasi pesan singkat.
Oleh karena itu, tambah Era, dirinya telah memerintahkan langsung kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan ( Ka KPLP) Krisman Ziliwu, untuk melakukan razia terhadap kamar hukuman (pengasingan) tersebut.
Sementara Kepala KPLP Krisman Ziliwu, mengatakan bahwa setelah melakukan razia, pihaknya tidak menemukan adanya benda-benda terlarang/berbahaya di kamar strafcell. Selain itu kondisi fisik bangunan kamar strafcell juga berada dalam kondisi normal, dan tidak ada hal yang mencurigakan.
"Kamar strafcell ada 5, dan setelah kita periksa tidak ditemukan benda-benda terlarang dan kita juga tidak menemukan potensi gangguan keamanan dan ketertiban di kamar tersebut (upaya melarikan diri -red)," ujarnya.
Selain itu, kata Krisman, kegiatan razia ke kamar- kamar WBP merupakan kegiatan rutin yang terus menerus dilakukan oleh pihaknya.
Hal ini, tambah dia, bertujuan untuk menciptakan suasana aman dan tertib di dalam Lapas.
"Kalau kondisi aman dan tertib bisa terjaga, makan fungsi Lembaga Pemasyarakatan sebagai tempat pembinaan bagi narapidana dapat berlangsung baik dan lancar. Oleh karena itu kewajiban kamilah untuk menciptakan keamanan dan ketertiban tersebut," pungkasnya.