Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Gunungsitoli. Sejumlah pihak berpesan kepada pasangan calon (Paslon) Lakhomizaro Zebua-Sowa'a Laoli yang merupakan Paslon tunggal di Pilkada Kota Gunungsitoli 2020 agar mematuhi aturan kampanye selama berkampanye dan aturan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.
.
Pesan mematuhi aturan kampanye disampaikan Ketua DPRD Kota Gunungsitoli, Yanto kepada Laso saat acara deklarasi kampanye damai yang diselenggarakan KPU, Sabtu (27/9/2020).
"Pesan kami kepada Paslon agar juga mematuhi peraturan yang ada," kata Yanto singkat.
Sementara anggota Bawaslu Kota Gunungsitoli, Go'ozisokhi Zega menyambut baik deklarasi kampanye damai saat ini dimulai hingga 5 Desember 2020. Namun, pihaknya menegaskan, agar Paslon Laso dan tim kampanye mengikuti ketentuan PKPU tentang kampanye dan aturan Prokes Covid-19.
"Segala regulasi yang ada kiranya menjadi komitmen yang harus dipedomani," tandasnya.
Ketua KPU Kota Gunungsitoli Firman Novrianus Gea mengatakan, melalui deklarasi kampanye damai ini Paslon dan tim kampanye bisa berkomitmen melaksanakan kampanye yang dimulai saat ini hingga 5 Desember 2020 berintegritas.
"Kami berharap agar kampanye Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gunungsitoli 2020 dapat menjadi contoh. Menghindari hoaks, isu sara dan kebencian," ujar Novrianus Gea.
Novrianus juga mengingatkan tim kampanye Paslon Laso untuk segera mendaftarkan akun nya bila menggunakan media sosial berkampanye agar mudah bagi KPU memantau.
Pada kesempatan itu, Calon Wali Kota Gunungsitoli, Lakhomizaro Zebua menyatakan komitmennya patuh terhadap ketentuan KPU.
Sebagai pasangan petahana, ia mengaku tidak menjalankan pemerintahan karena telah cuti selama mengikuti kampanye ini. "Mohon doa agar kami bisa menjalankan kampanye ini dengan baik," pintanya.
Usai dekarasi kampanye damai Paslon Laso dilanjutkan dengan acara sosialisasi PKPU. Dipimpin oleh Ketua KPU Gunungsitoli Novrianus F Gea dan anggota Juliman Harefa, Fajar Zalukhu dan Heppy Suryani Harefa. Dihadiri unsur Forkompimda, para ketua partai politik pengusung, Bawaslu dan undangan lainnya.