Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatra Utara menggelar rapat Sektretariat Bersama (Sekber) Persiapan Penyelenggaraan PON XXI Tahun 2024 Aceh-Sumut di Kyriad Hotel Banda Aceh, Jumat (25/09/2020).
Dari Sumut hadir di antaranya Wakil Gubernur Musa Rajekshah, Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting, Ketua Umum KONI Sumut, Jhon Ismadi Lubis, dan Kadis Bina Marga dan Bina Konstruksi Sumut, Effendy Pohan.
Ijeck, sapaan akrab Wakil Gubernur Musa Rajekshah pada pembukaan rapat itu mengatakan harapannya agar rapat bersama itu bisa menghasilkan keputusan-keputusan terbaik untuk suksesknya penyelenggaraan PON XXI.
Ijeck mengatakan perhelatan PON XXI akan memberi dampak manfaat ekonomi yang signifikan baik bagi Sumut maupun Aceh. Sebab hajatan olahraga nasional itu akan menyedot perhatian masyarakat di seantero nusantara.
Dengan PON, juga akan banyak datang mulai dari atlet dan official, media nasional serta para pendukung masing-masing provinsi. Untuk itu, Ijeck berharap, baik pemerintah dan masyarakat, bisa menjadi tuan rumah yang baik dalam pelaksanaan PON XXI di Aceh-Sumut tahun 2024 mendatang.
Provinsi Sumut, kata Ijeck, seperti telah melakukan beberapa persiapan, antara lain membangun sport centre sebagai venue PON XXI 2024 Aceh-Sumut. Ijeck mengakui, dalam melaksanakan PON, ada banyak persiapan yang harus dilakukan.
"Pemerintah Provinsi bertanggung jawab untuk penyediaan venue olahraga. Saat ini Sumut sedang menyiapkan sport centre di atas lahan sekitar 300 hektar di dekat Bandara Kualanamu dan saat ini dan sudah mulai mempersiapkan untuk pembangunannya," ungkap Ijeck pada rapat yang juga dihadiri Anggota DPR RI Komisi X, Illiza Saadudin Djamal.
Sedangkan dari Aceh, hadir Plt Gubernur diwakili Staf Ahli Bidang Keistimewaan, SDM dan Kerjasama, Darmansyah, Ketua Umum KONI Aceh Muzakir Manaf, dan Kadis Olahraga dan Pemuda Aceh, Dedi Yuswadi.
Sementara itu, Ketua Umum KONI Aceh, Muzakir Manaf, mendukung pelaksanaan PON yang tuan rumahnya dilaksanakan oleh dua provinsi. Selain olahraga, menurutnya, juga dapat meningkatkan silaturahmi dan persaudaraan.
"Di seluruh Indonesia, ini satu hal yang terjadi di tempat kita, di Aceh dan Sumut dalam rangka penyelenggaraan PON XXI nanti. Mudah-mudahan kita semua bisa bekerja sama dalam segala, mudah-mudahan dapat beri contoh kepada provinsi-provinsi lain yang akan menjalankan PON berikutnya. Dan kami Aceh sudah siap bersama Sumut, dengan kebersamaan,” ujar Muzakkir.
Dalam pelaksanaan Rapat Sekber PON XXI 2024 Aceh-Sumut ini, Muzakir menjelaskan ada beberapa agenda yang akan dibahas dalam menyukseskan persiapan PON, di antaranya mendorong aspek legalitas yakni percepatan dikeluarkannya Surat Keputusan Menpora terkait penetapan tuan rumah PON, penyampaian perkembangan pembangunan venue dan pembagian cabang olahraga yang akan dipertandingkan.
"Menjadi harapan kita semua bahwa melalui forum ini akan terumuskan secara detail langkah-langkah yang akan kita tempuh dalam rangka menyukseskan persiapan PON XXI 2024 Aceh-Sumut mendatang," jelas Muzakkir.
Terkait perkembangan pembangunan venue di Provinsi Aceh, Muzakir menjelaskan, Pemerintah Aceh telah menetapkan lokasi pembangun stadion utama PON XXI 2024 yaitu di Kuta Malaka. Hal ini sebagaimana yang telah disampaikan oleh Dispora Aceh dalam rapat kerja nasional Koni Pusat tahun 2020.
"Koni Aceh sangat mendukung keputusan lokasi Kuta Malaka dikarenakan dirasa cocok dan sesuai. Beberapa waktu lalu kami telah mengunjungi lokasi rencana pembangunan stadion utama. Letaknya sangat strategis, tidak jauh dari bandara, dan dijangkau dari Banda Aceh," ujar Muzakkir.
Staf Ahli Bidang Keistimewaan, SDM dan Kerjasama Aceh, Darmansyah, menjelaskan dilaksanakannya Rapat Sekber PON XXI 2024 Aceh-Sumut adalah bukti kekompakan antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumut.
Ia berharap, melalui forum ini, SK penetapan tuan rumah bisa segera diupayakan agar pelaksanaan pembangunan venue dan hal lainnya bisa segera dilakukan mengingat SK itu menurutnya menjadi payung hukum terhadap pengalokasian anggaran pembangunan.
Sekber itu menurutnya bukti nyata bahwa Aceh dan Sumut ini kompak dan sejalan dalam melaksanakan dan menyosialisasikan PON XXI 2024. "Sekber ini kita serahkan untuk membahas mengenai Surat Keputusan. SK ini nantinya menjadi payung hukum terhadap anggaran yang mau kita alokasikan ke PON baik di Sumut dan Aceh," ujarnya.
"Tanpa SK kita belum bisa bergerak. Dengan adanya forum ini kita harapkan ada solusi terbaik agar SK bisa segera dikeluarkan oleh Kemenpora," ujar Darmansyah lagi.