Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas, Padang, meminta Pansel Komisi Yudisial (KY) memilih kandidat yang berani membongkar mafia peradilan. Selain itu, 7 pimpinan KY nantinya memperhatikan keterwakilan perempuan.
"Demi menciptakan peradilan yang bersih dari tindak pidana korupsi serta berbagai pelanggaran etik lainnya, Komisi Yudisial (KY) harus mampu untuk menjadi ujung tombak pemberantasan mafia peradilan. Terutama dalam proses seleksi anggota Komisi Yudisial yang saat ini sedang berjalan, harus dipilih orang-orang yang mampu menjadikan Komisi Yudisial (KY) lebih berani untuk mengungkap mafia peradilan yang telah menggerogoti marwah hakim selama ini," kata peneliti Pusako Andalas, Hemi Lavour Febrinandez, dalam siaran pers yang diterima, Minggu (27/9/2020).
Pansel KY telah menyeleksi 18 nama dan akan dipilih 14 nama untuk diserahkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Nama-nama itu telah mengikuti seleksi babak akhir pada Selasa-Kamis (22-24/9) lalu. Dalam wawancara itu, para kandidat lebih banyak mementingkan pencegahan daripada penindakan.
"Perlu diingat, penguatan aspek pencegahan dengan mengesampingkan aspek pengawasan dan penindakan hanya akan membuat Komisi Yudisial sebagai lembaga tanpa taring yang pada akhirnya tidak mampu menjaga martabat dan muruah hakim. Aspek pencegahan perlu ditingkatkan, namun yang tak boleh dilupakan adalah penguatan terhadap aspek penindakan dan pengawasan agar hasil pengawasan dan rekomendasi Komisi Yudisial terhadap hakim-hakim di seluruh lembaga peradilan bisa dijalankan oleh Mahkamah Agung (MK)," papar Hemi.
"Dengan demikian, anggota Komisi Yudisial yang terpilih juga harus mampu membangun dan memperkuat Komisi Yudisial secara menyeluruh, baik dari segi pencegahan maupun pengawasan dan penindakan," sambung Hemi.
Pusako juga menggarisbawahi pentingnya keterwakilan perempuan. Dari 18 nama, hanya ada 3 nama kandidat. Oleh sebab itu, pansel harus berani memilih 3 perempuan itu atau minimal salah satu di antaranya.
"Keterwakilan perempuan dalam jajaran anggota Komisi Yudisial jelas sangat dibutuhkan dalam rangka memproduksi kebijakan-kebijakan yang berbasiskan pada pengalaman dan kebutuhan perempuan pada Komisi Yudisial. Oleh karena itu, penting untuk tetap menjaga keterwakilan perempuan," pungkas Hemi.
Berikut ini 18 nama itu:
1. Dekan Fakultas Hukum Unsoed Purwokerto, Prof Ade Maman Suherman
2. Ahmad Drajad
3. Ketua Ombudsmen RI, Prof Amzulian Rifai
4. Benekdiktus Hestu Cipto Handoyo
5.Hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi Banten, Binsar Gultom
6. Binziad Khadafi
7. I Made Pria Dharsana
8. JM Muslimin
9. Komisioner KY Joko Sasmito
10. Junior B Gregorius
11. M Taufiq HZ
12. Dosen, Prof Mukti Fajar Nur Dewata
13. Siti Nurdjanah
14. Komisioner KY, Sukma Violetta
15. Syamsuddin Radjab
16. Totok Wintarto
17. Vera Wheni Setijawati
18. Wisnu Baroto. (dtc)