Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Petani binaan Yayasan Apindo Sumut (YASU) meminta Gapoktan Naga Jaya tidak menanam paksa padi dan mengusir petani dari lahan yang sudah mereka kerjakan bertahun-tahun. Hal tersebut disampaikan pasca dua kelompok tani di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) tersebut nyaris bentrok gegara permasalahan Izin Usaha Pemanfaatan Hutan Kemasyarakatan (IUPHKm).
Kejadian yang terjadi pada Sabtu, (26/9/2020) berawal dari puluhan orang yang mengatasnamakan Gapoktan Naga Jaya mendatangi areal persawahan yang dikelola oleh petani binaan YASU dan memaksakan diri menanam padi. Gapoktan tersebut mengklaim telah mengantongi izin IUPHKm dari Menteri LHK. Padahal lahan persawahan tersebut telah digunakan kelompok petani binaan YASU sejak 2009 dengan status pinjam.
Merasa tak terima lahan sawah tersebut mau diambil semena-mena, petani menolak dan menghalangi puluhan petani Gapoktan Naga Jaya yang menanami bibit padi dilahan yang sudah siap diluku dan dikerjakan para petani selama ini.
"Lahan sawah yang kami tanami padi ini milik PT Lubuk Saban dan dikelola oleh YASU. Kami di sini ingin menyambung hidup. YASU yang merupakan pengelolanya bahkan membantu petani juga dengan menyediakan bibit, pupuk, didaftar di Jamsostek dan dijaga keamanannya. Jadi kami jangan diusir dari lahan yang sudah bertahun-tahun kami tanami padi," kata perwakilan petani binaan YASU, Lamro Simbolon, Minggu (27/9/2020).
Seperti diketahui, lahan persawahan yang berlokasi di Dusun 4 Desa Naga Kisar Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Sergai telah dimiliki oleh PT Lubuk Saban. Dan lahan tersebut sedang bersengketa perdata di PN Sei Rampah, atas gugatan PT Lubuk Naga, PT Lubuk Saban kepada Gapoktan Naga Jaya dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, telah terdaftar nomor perkara 32 dan 33 Pdt. G/2020 PN Sei Rampah tanggal 24&25 Agustus 2020 serta Pengadilan TUN di Jakarta.
Bentrok kedua kelompok tani tersebut akhirnya memang dapat dilerai setelah polisi turun ke lokasi dan memerintahkan massa Gapoktan yang sedang menanam padi untuk menghentikan kegiatan, guna meredam situasi.
Dalam memediasi kedua kubu, kepolisian memanggil para perwakilan massa. Mewakili Polres Sergai, Iptu Tobat Nababan meminta masing-masing kelompok untuk menahan diri. Sengketa lahan tersebut akan dimediasi kembali di depan Forkopimda.
Sementara itu, perwakilan Gapoktan Naga Jaya, Yamin, mengikuti anjuran polisi untuk membubarkan massa dari lokasi. Dia mengatakan, akan mengikuti apapun putusannya nanti. "Jika ternyata alas hak kami tidak sah, maka kami siap hengkang dari lahan ini," katanya.