Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Calon Wali Kota Medan nomor urut 1, Akhyar Nasution, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat karena 3 Wali Kota Medan sebelumnya tidak mampu menuntaskan masa jabatannya karena tersangkut persoalan hukum. Hal ini disampaikan Akhyar usai melaksanakan salat Isya berjemaah dengan warga Lingkungan XI di Masjid Al Jihad Tanah 600, Kecamatan Medan Marelan, Minggu (27/9/2020) malam.
"Mohon maaf kami, tiga Wali Kota Medan berurut turut. Di masjid ini saya bersumpah, kalimat mamak yang saya ingat. Akhyar, jangan kau ambil apa yang bukan hak kau," ujarnya.
"Alhamdulillah, dalam menjadi wakil dan wali kota, boleh bapak cek kepada pejabat di Pemko Medan, saya tidak pernah meminta sepeser pun. Karena saya tidak pernah meminta, saya tidak punya beban, jadi saya bisa mengambil tindakan, kepada staf yang melakukan kejahatan," bebernya.
Menurutnya, pemberantasan korupsi tidak hanya omongan. Namun harus dipraktekan. "Dalam hidup ini, omongan mamak saya lah yang saya jalankan. Saya tidak kaya raya, yang mana hak saya, saya ambil. Tapi yang bukan, saya tinggalkan. Saya mencoba membangun moralitas saya di hadapan anak buah saya. Saya mencoba menjadi contoh," ungkapnya.
Akhyar memutuskan untuk bertarung di kontestasi Pilkada serentak 2020 untuk membuat Medan semakin baik.
Akhyar Nasution berpasangan dengan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD PKS Medan. Saat pengundian nomor urut Akhyar Nasution - Salman Alfarisi mendapat nomor urut 1.
Dalam kesempatan itu sempat terjadi dialog dan tanya jawab antara Akhyar dan warga.
Riswan salah seorang warga mengaku sebagai penentang oligarki. Ia menanyakan soal keyakinan Akhyar apakah bisa menang dan bagaimana soal pemberantasan korupsi.
"Kami sangat menentang oligarki, pertanyaan saya, apakah bapak yakin bisa menang? apakah selama ini bapak sudah melakukan dalam hal pemberantasan korupsi," tanya Riswan.
Menjawab itu, Akhyar menyampaikan, Akhyar - Salman (AMAN) akan punya program kerja menjaga dari penggusuran rumah ibadah. Masjid yang sudah dibangun, maka menjadi kewajiban pemerintah untuk menjaga.
"Komitmen keumatan, pertama dalam upaya pembangunan masjid, meski pemerintah tidak membangun masjid, kami turut memberikan bantuan. Tidak hanya masjid, tapi rumah ibadah lainnya. Kemudian bantuan insentif kepada penggali kubur, bilal jenazah, guru mengaji, pemerintah tidak bisa memberikan banyak, namun kita memberikan insentif," tuturnya.