Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Taput. Bupati Tapanuli Utara, Nikson Nababan, menerima Tim Pemeriksaan Substantif, Dirjen Intelektual Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bersama Tim Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, di Sopo Rakyat Rumah Dinas Bupati, Senin (28/9/2020). Bupati yang didampingi sejumlah pimpinan OPD, menerima tim pemeriksaan substantif (tahap akhir), atas permohonan Bupati Taput untuk tahapan Indikasi Geografis (IG), dalam menerbitkan Sertifikasi Kopi Arabika Taput dari Direktorat Jenderal Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI. Permohonan pendaftaran IG sendiri telah diajukan Bupati Taput pada tanggal 29-Novrmber-2019, dengan Nomor Agenda E-IG.00.2019.000010.
Bupati menyebutkan dengan memiliki Sertifikasi IG, maka akan lebih mudah memasarkan Kopi Arabika Tapanuli Utara ke pasar internasional. "Kopi kita akan lebih dikenal di pasar internasional karena memang kopi kita memiliki cita rasa spesial yang dicari penggemar kopi secara dunia," ujar Bupati.
Bupati juga menyampaikan dengan sertifikat IG, kopi dari Taput akan dilirik pasar dunia, harga akan meningkat dan perekonomian masyarakat juga akan meningkat. Satu hal yang perlu diingat petani kopi, kualitas harus tetap dipertahankan mulai dari proses awal hingga proses pengeringan. Sedangkan untuk produk Indikasi Geografis Kopi Arabika Tapanuli Utara, sudah memenuhi syarat untuk dapat dilakukan pemeriksaan Substantif. Untuk itu, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) akan mengadakan pemeriksaan substantif produk Indikasi Geografis Kopi Arabika Tapanuli Utara, Kabupaten Tapanuli Utara Provinsi Sumatera Utara, dimana kegiatan tersebut akan dilaksanakan pada tanggal 28-September hingga 2-Oktober-2020.
Kepala Dinas Pertanian Taput, SEY Pasaribu, kepada Medanbisnisdaily.com, mengatakan sejauh ini belum ada kendala terkait tahapan perolehan serifikat IG Kopi Tapanuli Utara. Hanya saja pandemi Covid-19, mengakibatkan keluarnya sertifikat menjadi agak terlambat. "Mudah-mudahan setelah kedatangan tim pemeriksaan substantif (tahap akhir) Dirjen Intelektual Kemenkumham dan Kemenko Maritim dan Investasi, sertifikat IG Kopi Tapanuli Utara segera keluar," kata SEY Pasaribu.