Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com- Gunungsitoli. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gunungsitoli terus mengimbau warga yang memenuhi syarat sebagai pemilih agar lebih peduli mengecek namanya di daftar pemilih sementara (DPS) yang telah ditempelkan di tempat umum di desa dan kelurahan, jelang penetapan DPT Pilkada Kota Gunungsitoli 2020.
Anggota KPU Kota Gunungsitoli Divisi Perencanaan, Program dan Data, Fajar Zalukhu saat sosialisasi uji publik DPS di d'pakar resto, Senin (28/9/2020), mengatakan, proaktif dan partisipasi warga masyarakat mengecek namanya di DPS dibutuhkan guna mengetahui serta memastikan apakah tercatat namanya di DPS sebagai pemilih atau tidak.
Jika belum terdaftar, lanjut Fajarman, dapat melapor ke posko layanan pemilih di PPS, PPK ataupun ke KPU Kota Gunungsitoli. Saat ini hingga masa perbaikan DPS ke depan.
Ataupun mengecek nama pemilih dapat dibuka melalui www.lindungihakpilihmu kpu go id
"Masukan juga buat kami, bila terdapat pemilih di DPS sudah tidak memenuhi syarat (TMS). Misalnya pemilih yang telah meninggal dunia. Atau ada kekeliruan penulisan datanya di elemen DPS perlu diperbaiki," katanya.
Ditemani Ketua KPU Gunungsitoli, Firman N Gea, anggota Juliman Harefa dan Heppy Suryani Harefa pada uji publik DPS, Fajarman Zalukhu menjelaskan, dalam proses tahapan menyusunan daftar pemilih, saat ini pihaknya hingga ke jajaran di bawah berkewajiban melayani bila ada masukan dan tanggapan masyarakat terkait perbaikan DPS.
Sebelumnya, DPS yang ditetapkan KPU Gunungsitoli sebanyak 88.859. "Harapan kita bersama, DPS yang akan ditetapkan menjadi DPT nantinya benar benar berkualitas," ucapnya.