Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Pakpak Bharat. DPRD Kabupaten Pakpak Bharat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Kabupaten Pakpak Bharat tahun 2020 di Gedung DPRD, Kompleks Perkantoran Panorama Indah Sindeka, Rabu (30/9/2020).
Sesuai dengan tertib acara agenda sidang, rapat diawali dengan penyampaian Laporan Badan Anggaran oleh jurubicaranya Ronal Lubis, kemudian dilanjutkan Laporan Komisi I oleh Rismawati Bancin, Komisi II oleh, Lukman Padang, dan Komisi III oleh Togatorop Sinamo.
Pasca laporan komisi, dilanjutkan dengan agenda pendapat akhir fraksi. Terlebih dahulu Fraksi Partai Demokrat jurubicaranya, Selloh Cibro, Fraksi Golkar oleh Lukman Padang, Fraksi Gerindra oleh Ragat Manik, Fraksi Gabungan Bangkit Bersatu oleh Maju Boangmanalu dan diakhiri Fraksi Gabungan Amanat Perjuangan Sejahtra oleh Sehat Tindaon.
Sebelum dilaksanakan pengambilan keputusan paripurna, pimpinan sidang juga membuka ruang tanggapan dan masukan dari anggota DPRD terkait agenda sidang ini. Kemudian, setelah dilakukan pengambilan keputusan, Pimpinam DPRD bersama Pj Bupati Pakpak Bharat, Kaiman Turnip menandatangani persetujuan bersama tentang Perubahan APBD tahun 2020 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Pj Bupati dalam sambutannya, mengucapkan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pakpak Bharat, yang telah membahas Ranperda Tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2020 dengan penuh keseriusan dan kesungguhan dengan mengedepankan keutamaan kepentingan masyarakat sesuai dengan situasi dan kondisi terkini ditengah pandemi Covid-19.
"Pembahasan yang dilakukan sampai adanya kesepakatan bersama antara eksekutive dan legislatif seperti yang kita saksikan pada saat ini, merupakan refleksi nyata adanya kerjasama dan hubungan yang harmonis antara eksekutif dan legislatif serta menunjukkan adanya dukungan dari legislatif terhadap program-program dan kegiatan pembangunan didaerah yang kita cintai ini secara umum," ungkapnya.
Kaiman mengaku, telah mendengarkan dan menyimak dengan baik seluruh laporan yang disampaikan badan anggaran, laporan komisi I, II dan III serta pendapat akhir Fraksi-fraksi atas ranperda perubahan APBD Kabupaten Pakpak Bharat tahun anggaran 2020. Menurutnya, sangat menginspirasi setiap analisis dan kajian konstruktif yang tertuang dalam laporan dan pendapat akhir tersebut.
"Tentunya menjadi catatan penting untuk dilaksanakan oleh pemerintah.Dengan ditetapkannya peraturan daerah ini, sebagaimana pedoman pemerintah daerah dalam melaksanakan dan menyelenggarakan kegiatan pemrintahan dan pembangunan maka program dan kebijakan yang tergantung didalamanya dengan segala upaya mudah2 dapat diaktulisasikan dengan efektif efisein dan produktif," katanya.