Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Banjir menjadi persoalan klasik di Kota Medan khususnya warga yang bermukim di bantaran sungai. Di mana, ketika air sungai meluap maka rumah warga akan terendam.
Calon Wali Kota Medan nomor urut 1, Akhyar Nasution, menilai penanganan banjir harus melibatkan semua pihak dan dilakukan dengan cara terintegrasi.
Menurutnya, kewenangan sungai berada di Kementerian Pekerjaan Umum dalam hal ini Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera II. Namun, yang menjadi korban banjir adalah warga Medan.
"Dalam hal ini masyarakat Medan, di sini perlu penanganan yang terintegrasi, terkonsep dengan baik, yang semua masyarakatnya juga harus dimanusiakan, di wongke bahasa jawanya," ujar Akhyar di Posko Pemenangan Jalan Sudirman, Rabu (30/9/2020).
Eks Politikus PDIP ini mengaku Kementerian Pekerjaan Umum melalui BWS Sumatera II telah melakukan pengukuran garis sempadan sungai. Hal itu dilakukan dalam rangka dan upaya penanganan banjir.
"Nomalisasi sungai, kewenangan ada di Kementrian PU, perencanaan ada 3 pihak Pemko Medan, Pemprov Sumut dan Pemerintah Pusat," bilangnya.
Seperti diberitakan, warga yang bermukim di Gang Merdeka, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Mainum sudah kebal dengan banjir yang kerap mendatangi tempat tinggalnya. Sebab, banjir bukan barang baru karena sudah terjadi sejak puluhan tahun lalu.
Akhyar Nasution (28), warga sekitar menceritakan bahwa sejak dirinya lahir kawasan tempat tinggalnya selalu diterpa banjir.
"Dari kecil udah langganan banjir di sini, jadi gak terkejut lagi," ujarnya, Rabu (30/9/2020).
Menurutnya, banjir terjadi karena sungai yang meluap. "Banjirnya naik tadi jam 6 pagi, ini udah mulai surut. Biasanya tinggi air sampai pinggul orang dewasa," tuturnya.