Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Pakpak Bharat. Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pakpak Bharat dari Partai Golkar, Elson Angkat ditunjuk menjadi Plt Ketua DPRD Kabupaten Pakpak Bharat sampai dengan ditetapkannya ketua pengganti defenitif oleh pejabat yang berwenang. Penunjukan Elson disetujui seluruh anggota DPRD yang hadirdalam rapat paripurna usulan pemberhentian ketua sekaligus anggota DPRD atas nama Sonni Berutu, di ruang paripurna DPRD Pakpak Bharat, Salak, Rabu (30/9/2020).
Rapat paripurna usulan pemberhentian ini diselengarakan karena adanya surat masuk yang disampaikan pihak sekretariat DPRD Kabupaten Pakpak Bharat kepada pimpinan DPRD Nomor : 702/SETWAN/IX/2020 perihal surat pengunduran diri Ketua DPRD Pakpak Bharat atas nama Sonni Berutu pada tanggal 25 September 2020.
Selanjutnya, pimpinan rapat meminta sekretaris DPRD Pakpak Bharat agar menyusun surat keputusan DPRD Pakpak Bharat tentang pemberhentian Ketua DPRD Pakpak Bharat periode 2019-2024 atas nama Sonni Berutu disertai berita acara rapat paripurna.
"Selanjutnya disampaikan kepada gubernur sebagai wakil pemerintah pusat melalui bupati untuk peresmian pemberhentian paling lambat tujuh hari terhitung sejak ditetapkan dalam rapat paripurna sesuai dengan pasal 38 poin 4 dan 5 peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2018," kata Mansehat.
Sebelumnya, Sonni Berutu menyampaikan surat pengunduran diri dari Ketua DPRD Pakpak Bharat untuk persyaratan menjadi calon Bupati Pakpak Bharat dalam Pilkada 2020 sesuai dengan PKPU Nomor 1 Tahun 2020.