Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pasca terpapar Covid-19 yang dialami sejumlah anggota DPRD Sumatra Utara (Sumut), diberlakukan tindakan tegas bagi mereka yang belum di-test swab. Aturan itu adalah dengan tidak memperbolehkan siapapun masuk ke gedung dewan.
"Itu berlaku untuk semua. Dan sudah disepakati. Apakah anggota dewan atau staf yang tidak mau, atau belum di swab gak boleh masuk ke gedung DPRD Sumut," kata anggota DPRD Sumut, Aulia Rizki Aqsa kepada media, Kamis (1/10/2020).
Politikus Partai Gerindra ini mengatakan, sejauh ini setidaknya sudah lima anggota DPRD Sumut yang terpapar virus corona. Jumlah itu sejak virus ini masuk dan mewabah di Sumut.
"Belakangan ini, setahu saya yang kena ada tiga orang. Dan mereka setahu saya sedang menjalani isolasi di rumah sakit," kata Aulia.
Dikatakan mantan pasien Covid-19 ini, aturan ini harus dijalankan secara ketat, mengingat situasi pandemi Covid-19 ini terus semakin meningkat dan belum ada tanda-tanda menurun, khususnya di Medan.
Seperti diberitakan sebelumnya, seluruh anggota DPRD Sumut, staf dan ASN yang ada di DPRD Sumut diwajibkan ikut tes pada 29 September lalu. Namun tidak semua anggota DPRD Sumut yang ikut tes.