Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kurang lebih 70 buruh dari berbagai elemen dan perusahaan kembali menggelar aksi damai menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Buruh menggelar aksi di depan gedung DPRD Sumatra Utara (Sumut) Jalan Imam Bonjol Medan, Kamis (1/10/2020). Massa datang dengan membawa berbagai spanduk berisikan tuntutan.
Koordinator Aksi Willy Utomo mengatakan, Omnibus Law Cipta Kerja adalah bentuk perbudakan di zaman modern. Jika RUU ini disahkan buruh yang saat ini sudah susah, akan bertambah susah. Apalagj banyak hak buruh yang dikebiri di dalam RUU itu.
"Kami minta RUU ini dibatalkan. Kami juga meminta agar buruh dilindungi apalagi saat ini banyak buruh di PHK karena alasan corona. Ironisnya hak-hak buruh tidak diberikan," kata Willy.
Dalam kesempatan itu, buruh juga membacakan sejumlah permasalahan yang dihadapi buruh yang dipecat dari perusahaannya tanpa diberikan pasangon.
Aksi damai ini berlangsung tertib dan tidak mengganggu arus lalu lintas di sekitar gedung dewan. Tidak ada anggota dewan yang menanggapi aksi ini, mengingat anggota dewan sebagian besar sedang kunjungan kerja (tidak di tempat).