Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Bupati Tapanuli Utara (Taput), Nikson Nababan meminta Ephorus HKBP supaya meninjau ulang jadwal pelaksanaan Sinode Godang (Sinode Agung) ke-65 HKBP yang dijadwalkan digelar 9-13 Oktober 2020. Sebab, pada saat yang bersamaan, yakni tanggal 9 Desember 2020, berlangsung Pilkada Serentak 2020.
Permintaan peninjauan jadwal sinode agung tersebut disampaikan melalui surat Bupati Taput tertanggal 30 September 2020 kepada Ephorus HKBP, Pdt Dr Darwin Lumbantobing. Nikson Nababan menilai jadwal pelaksanaan SG tersebut kurang tepat, karena beririsan dengan pelaksanaan Pilkada serentak.
Sekadar diketahui, Sinode Godang (SG) HKBP ke-65 semula dijadwalkan panitia digelar 19-25 Oktober 2020 di Pearaja Tarutung Tapanuli Utara, Sumatra Utara. Namun akibat kondisi pandemi Covid-19 yang masih belum mereda, maka Ephorus memutuskan menunda pelaksanaan SG menjadi 9-13 Desember 2020.
Kabag Humas Pemkab Taput, Donna Situmeang membenarkan permintaan peninjauan jadwal pelaksanaan SG tersebut.
Bupati Nikson yang berbicara lewat telepon milik Kabag Humas menegaskan, Pemkab Taput mendukung sepenuhnya pelaksanaan perhelatan akbar tersebut. Baik dalam hal pengamanan maupun penerapan protokol kesehatan, bahkan membantu pelibatan tenaga medis, mengingat agenda itu digelar di tengah pandemi Covid-19.
Namun, waktu pelaksanannya hendaknya jangan beririsan dengan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 yang membutuhkan perhatian khusus dalam pelaksanannya.
Disebutkan Nikson, ada beberapa alasan meminta Ephorus supaya meninjau ulang jadwal SG yang bertepatan dengan Pilkada. Pertama, jika SG digelar 9 Desember 2020, maka hal itu membuat sebagian peserta yang di daerahnya digelar Pilkada akan kehilangan hak suara. Sebab, sebagaimana diketahui, Pilkada serentak 2020 berlangsung di 9 provinsi dan 270 kabupaten/kota di Indonesia.Sedangkan peserta sinode (sinodestan) juga berasal dari berbagai penjuru tanah air.
Kemudian, jika SG digelar 9 Desember 2020, maka petugas kesehatan maupun aparat keamanan sangat tidak memadai, bahkan tidak memungkinkan lagi ditugaskan menjaga SG karena terfokus untuk mengamankan agenda nasional, yakni Pilkada serentak yang berlangsung di beberapa daerah di Tapanuli.
Menjawab pertanyaan kapan sebaiknya pelaksanaan SG ke-65 HKBP, Bupati Nikson menegaskan itu kewenangan panitia setelah berkonsultasi dengan Ephorus.
Namun Bupati menyarankan pelaksanaannya lebih afdol sebelum Pilkada Serentak digelar. Sebab, pengalaman menunjukkan jika digelar pascapemungutan suara sangat riskan. Alasannya, kondisi pascapemungutan suara Pilkada menjadi masa sibuk bagi aparat terkait, apalagi ada muncul protes bahkan gugatan dari pihak yang tidak puas atas pelaksanaan Pilkada.