Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Tarif listrik untuk pelanggan golongan rendah di seluruh Indonesia, termasuk Sumatra Utara, turun terhitung mulai Kamis (01/10/2020), sesuai arahan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Penurunan tarif itu berlaku hingga Desember 2020.
Dengan penurunan tarif itu, maka harga per/kWh untuk tarif golongan rendah yang sebelumnya Rp 1.467/kWh, kini turun menjadi Rp 1.444,70/kWh atau turun Rp 22,5/kWh.
Keputusan ini diambil Pemerintah dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat akibat terdampak covid-19. Penurunan itu juga sebagai wujud negara hadir untuk memberikan kemudahan dan solusi bagi para pelanggan listrik.
"Tentu kita di wilayah Sumatra Utara, siap menjalankan penurunan tarif ini. Semoga penurunan ini mendorong kita semua semakin berproduktivitas," ujar General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah (UIW) Sumut, Irwansyah Putra di Medan, Kamis (01/10/2020).
Sementara itu, Executive Vice President Communication and CSR PLN, Agung Murdifi, mengungkapkan listrik sudah menjadi kebutuhan dasar masyarakat saat ini. Seluruh aktivitas masyarakat ditopang oleh pasokan listrik.
"Dengan adanya penurunan ini, Pemerintah dan PLN ingin memberikan ruang untuk pelanggan golongan rendah agar dapat lebih banyak memanfaatkan listrik untuk menunjang kegiatan ekonominya dan dalam kegiatan kesehariannya," jelas Agung.
Ia menambahkan bahwa penurunan tarif bagi Golongan rendah ini tidak menyertakan syarat apapun. "Silahkan nikmati penurunan tarif ini. Dan gunakan listrik PLN dengan nyaman dan tentu saja aman," tambah Agung.
Dan berikut jenis pelanggan yang mendapatkan penurunan tarif listrik:
1. R-1 TR 1300VA
2. R-1 TR 2200 VA
3. R-2 TR 3500 VA -5500 VA
4. R-3 TR 6600 VA
5. B-2 TR 6600 VA - 200 kVA
6. P-1 TR 6600 VA sd 200 kVA
7. P-3 /TR
Sementara untuk pelanggan Rumah Tangga daya 450 VA mendapatkan diskon 100% (digratiskan) dan pelanggan Rumah Tangga daya 900 VA bersubsidi mendapatkan diskon 50% yang sudah dimulai sejak April 2020. Selain itu, keringanan juga diberikan bagi pelanggan Bisnis kecil daya 450 VA dan Industri kecil daya 450 VA dengan diskon 100%.