Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Operasi Yustisi, Polsek Medan tindak 26 orang yang tidak menggunakan masker di kawasan Jalan Bromo, Medan. Razia dilakukan itu untung memberikan kesadaran kepada warga wajib menggunakan masker di luar rumah.
"Saya hanya menginginkan warga turut serta berperan aktif memutuskan mata mata rantai penyebaran Covid - 19 di Kota Medan, " ucap Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago kepada wartawan, Jumat (2/10/2020).
Kompol Faidir mengaku, telah memberikan arahan kepada warga yang berada di wilayah Kecamatan Medan Area agar selalu mematuhi protokol kesehatan, selalu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan sehabis melakukan Aktivitas dari luar dan kembali ke rumah masing-masing.
"Kita juga melakukan penindakkan dan melakukan penahanan KTP bagi yang kedapatan tidak menggunakan masker. Ada 26 orang tidak menggunakan masker saat melakukan Aktivitas di luar rumah, " paparnya.
Kata dia, kegiatan razia terus menyasar ke kawasan padat penduduk di wilayah hukum Polsek Medan Area.
"Tentunya dengan kesadaran selalu mematuhi aturan protokol kesehatan, penyebaran Covid - 19 bisa dilawan dan diredam oleh semua warga Kota Medan, " tandasnya.