Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Rantauprapat. Setelah sebelumnya beberapa hari yang lalu merazia kamar strafsel (kamar hukuman), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Rantauprapat kembali mengadakan razia terhadap kamar-kamar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis (1/10/2020) malam. Kali ini razia menyasa blok Kartini yang merupakan kamar hunian WBP wanita.
Menurut Kalapas Rantauprapat, Era Wiharto BcIP, sasaran razia kali ini adalah untuk mengetahui kondisi kamar WBP wanita. "Mengantisipasi adanya barang-barang terlarang, seperti handphone, narkoba, ataupun benda yang dapat menimbulkan ganggua keamanan dan ketertiban di dalam Lapas" ungkap Era kepada medanbisnisdaily.com melalui keterangan tertulis.
Adapun razia yang dipimpin oleh Kepala Seksi Administrasi (Kasimin) Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Lapas Rantauprapat, Pangihutan Siagian ini menyasar 4 kamar yang dihuni 28 WBP wanita di Lapas tersebut. Razia yang berlangsung dari pukul 20.00 sampai pukul 21.15 WIB ini, tidak menemukan benda-benda yang terlarang di kamar para WBP wanita.
"Tidak adanya benda terlarang yang kita temukan kali ini, itu menunjukkan bahwa suasana kondusif dapat terus kita pertahankan. Namun begitu kegiatan ini akan terus menerus kita lakukan sebagai upaya preventif untuk menciptakan keamanan dan ketertiban," ujar Pangihutan.