Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Rantauprapat. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Rantauprapat melakukan acara pemusnahan barang bukti hasil razia ke kamar-kamar hunian warga binaan masyarakat (WBP), Sabtu (3/10/2020). Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari ratusan HP, kabel, charger, pisau dan power bank yang merupakan hasil sitaan razia selama tahun 2020 ini.
"Selain sebagai upaya untuk membersihkan HP dari dalam Lapas, kegiatan ini juga bertujuan untuk menunjukkan kepada WBP, bahwa HP dan alat elektronik milik mereka yang dirazia oleh petugas Lapas, tidak diambil untuk dimiliki oleh petugas Lapas," kata Kalapas Rantauprapat, Era Wiharto BcIP melalui keterangan tertulis, Sabtu (3/10/2020).
Setelah acara pemusnahan, Era menambahkan bahwa Lapas yang dipimpinnya melakukan kegiatan Rapid test kepada seluruh petugas yang ada. Selain itu, tes juga dilakukan kepada beberapa WBP, yang dipilih secara acak.
"Tes ini bertujuan untuk memastikan bahwa Lapas terbebas dari penularan Covid -19. Selain Petugas, tadi juga kita ambil sampel dari beberapa WBP yang dipilih secara acak," imbuh Era.
Di kesempatan tersebut, Kalapas Era Wiharto juga tak lupa mengingatkan seluruh jajarannya agar benar-benar mematuhi protokol kesehatan seperti yang dianjurkan pemerintah. Sebab, katanya, akan sangat luar biasa dampaknya jika Lapas menjadi klaster penularan Covid-19. Oleh karena itu kita harus benar-benar disiplin agar hal tersebut tidak sampai terjadi.
Sekedar informasi, selama masa pandemi Covid-19 ini, Lapas Rantauprapat memang menetapkan aturan ketat agar penularan Covid-19 tidak menjangkau wilayah tersebut. Selain meniadakan kunjungan bertamu, orang-orang yang hendak masuk ke Lapas pun harus melewati berbagai prosedur, yakni masuk ke bilik sterilisasi, cek suhu tubuh dan cuci tangan menggunakan disinfektan.