Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kerumuman pengunjung Champion Cafe Medan, Jalan Dr Mansyur, Padang Bulan, Selayang I, Kota Medan, dibubarkan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Medan-Binjai-Deli Serdang (Mebidang), Sabtu (03/10/2020) malam. Sebab telah terjadi pelanggaran protokol kesehatan pencegahan Covid-19, seperti masih saja terjadi kerumunan dan tidak adanya pengaturan jarak pengunjung.
"Salah satu tempat yang kita bubarkan pengunjungnya adalah Champion Cafe. Pengunjung berkerumun di sana, melanggar protokol kesehatan," ujar Wakil Ketua Satgas Covid-19 Mebidang, Kol Inf Azhar Mulyadi.
Selain Champion Cafe, pengunjung di Nominal Cafe dan Pos Kuphi Cafe, juga dibubarkan karena pelanggaran yang sama. Ketiga cafe itu sebelumnya telah mendapat 3 kali surat teguran dari Dinas Pariwisata Pemko Medan.
Tidak hanya di cafe-cafe itu, sebut Azhar Mulyadi, yang juga Koordinator Tim I Satgas Covid-19 Mebidang itu, pengunjung di tempat hiburan malam, yakni Krypton dan Electra, juga dibubarkan. Kedua tempat hiburan malam itu bahkan mendapat teguran tertulis.
"Ada pelaku usaha yang tampaknya tidak peduli, tidak mau tahu walau sudah diperingatkan oleh Dinas Pariwisata Kota Medan, jadi kita ambil tindakan. Mudah-mudahan ini tidak terjadi lagi dan buat pelaku usaha terapkanlah protokol kesehatan," tegas Azhar didampingi Kadis Pariwisata Kota Medan, Agus Suriyono, dan Kepala Satpol PP Kota Medan, Sofyan.
BACA JUGA: Satgas Covid-19 Mebidang Tutup Paksa 3 Tempat Hiburan Malam dan 1 Food Court di Medan
Dan para pengunjung yang tidak mengenakan masker, juga mendapat penindakan dari Tim Satgas Covid-19 Mebidang. Terdapat 25 orang yang diberi sanksi fisik dan 7 orang sanksi non fisik.
Koordinator Tim II Satgas Covid-19 Mebidang, Mayor Inf Marlon Marbun menyayangkan banyaknya masyarakat yang masih memilih untuk menghabiskan waktu di luar rumah dengan kegiatan-kegiatan yang tidak begitu penting.
"Kalau tidak begitu penting di rumah saja. Remaja yang kita harapkan bisa menjadi agen penegakan protokol kesehatan malah lebih banyak menjadi pelanggar protokol kesehatan. Kita berharap ini tidak terulang lagi," kata Marlon.