Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Pematang Siantar. Kasus dugaan pelanggaran akidah Islam yang terjadi di Kota Siantar beberapa waktu lalu berbuntut panjang. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Siantar sudah pernah mengadakan perundingan dengan pihak RSUD dr. Djasamen Saragih atas permasalahan memandikan jenazah yang bukan muhrim itu.
Selain itu, puluhan masyarakat Islam juga telah melaporkan kasus tersebut ke Polres Pematangsiantar. Namun tampaknya hal itu belum cukup bagi masyarakat Islam yang merasa dilecehkan atas perbuatan 4 orang pria petugas RSUD dr. Djasamen Saragih yang memandikan jenazah seorang wanita suspek COVID-19.
Pada Senin (5/10/2020) sejak pagi, ratusan massa yang mengatasnamakan Aksi Bela Islam membludak di Lapangan H. Adam Malik, Pematang Siantar. Meski kebanyakan mengenakan masker, massa terlihat tidak menjaga jarak sesuai arahan pemerintah.
Para orator bergantian menyuarakan agar Plt Kadis Kesehatan dr. Ronald Saragih dicopot serta 4 petugas medis yang memandikan jenazah diproses hukum. Selang beberapa lama kemudian, Wali Kota Siantar Hefriansyah didampingi Kapolres Siantar AKBP Boy Sutan, Kasat Reskrim AKP Edi Sukamto serta Ketua Komisi I DPRD Siantar Andika Prayogi Sinaga menemui massa aksi.
Hefriansyah berjanji akan memproses Plt Kadis Kesehatan sesuai peraturan yang berlaku. "Itu kapasitas saya. Saya berbicara di sini bukan hanya pelecehan, tetapi berbicara hak asasi manusia. Ini sudah menjadi cacatan saya sebelum aksi ini bergulir," katanya.
Sementara di tempat yang sama, Kapolres Siantar menerangkan jika kasus tersebut sudah menjadi attensi Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin.
"Artinya, Kapolda meminta untuk tidak main-main dengan kasus ini. Instruksi ini sudah jelas," pungkasnya.