Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Serdang Bedagai. Pleno Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Serdang Bedagai (Sergai) memutuskan pasangan Ir H Soekirman dan Tengku M Ryan Novandi sebagai peserta Pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang akan digelar 9 Desember 2020.
Ketua KPUD Sergai, Erdian Wirajaya, Senin (5/10/2020), mengatakan, pasangan Soekirman-T Ryan Novandi telah memenuhi seluruh aspek dan kewajiban yang diberikan oleh KPUD sebagaimana aturan di PKPU pilkada.
Menurut Erdian, tertundanya akibat adanya pasangan calon yang terpapar Covid 19 yakni Ir H Soekirman yang kini telah sembuh, dibuktikan dengan surat bebas Covid 19 dan hasil pemeriksaan kesehatan oleh RS pemerintah yang ditunjuk dalam hal ini RSUP Adam Malik Medan.
Dengan demikian akan ada 2 pasangan calon yang akan berlomba di Kabupaten Serdang Bedagai. Tahapan selanjutnya adalah keesokan kami juga akan melakukan pleno dengan agenda pemberian nomor selanjutnya, karena nomor sebelumnya telah dipakai.
Semua dokumen yang dibutuhkan telah dilengkapi dan dilakukan pembaharuan sebagaimana diatur oleh PKPU Pilkadasung, denikian ujar Erdian.
Pleno berjalan singkat dan ringkas, dihadiri lengkap oleh seluruh anggota komioner yakni Misriani divisi teknis penyelenggaran Pemilu, Bayu Afrianto divisi Hukum, Hardiansyah divisi partisipasi masyarakat dan Fuad Hasan Lubis divisi data dan perencanaan.
Surat susulan bebas dari Covid 19 bertanggal 24 dari RSU Murni Teguh dimana beliau menjalani perawatan. Dan selanjutnya dilakukan tahapan pemeriksaan kesehatan, sebagaimana diatur dalam PKPU Pilkada.