Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Hanya ada 2 pilihan di Pilkada Kabupaten Humbang Hasundutan, 9 Desember 2020 mendatang, yakni petahana dan kotak kosong. Mantan Wakil Ketua DPRD Sumut, Aduhot Simamora, menyerukan agar jangan ada upaya menghalang-halangi niat masyarakat memilih kotak kosong.
Hal itu ia ingatkan, khususnya kepada oknum penguasa dan kelompoknya di Kabupaten Humbahas. Sebab Aduhot menilai upaya menghempang rakyat memilih kotak kosong itu terus terjadi. Sebab menurutnya banyak masyarakat Humbahas bertekad memenangkan kotak kosong.
"Kotak kosong itu pilihan rakyat, jangan lagi dihalang-halangi atau dipengaruhi rakyat dengan berbagai macam propaganda seolah-olah kotak kosong tanpa wujud dan pelanggaran demokrasi. Masyarakat jangan cepat percaya aksi propaganda itu," ujar ujar Aduhot kepada wartawan di Medan, Senin (05/10/2020).
Ketua DPD Pemuda Hanura Sumut itu bahkan mengajak masyarakat agar jangan mau dibodoh-bodohi oleh oknum kelompok penguasa tentang keberhasilan pembangunan di Humbahas. Terbukti banyak infrastruktur jalan yang hancur-lebur, sehingga meresahkan masyarakat pengguna jalan.
"Perlu diketahui, memilih kotak kosong merupakan hak demokrasi rakyat dan tentunya menampung pilihan masyarakat yang tidak berkenan dengan calon tunggal. Jadi mari kita tetap cerdas memilih dan rakyat jangan pernah mau diprovokasi," tegas mantan anggota dewan dua periode ini.
Aduhot meyakini masyarakat Humbahas tidak akan terpengaruh dengan upaya kelompok tertentu agar tidak memilih kotak kosong, karena rakyat sudah cerdas dan bisa menilai kinerja pemimpinnya selama hampir 5 tahun, yang secara langsung disaksikan bagaimana rusaknya infrastruktur jalan ke desa-desa maupun kecamatan.
"Harapan masyarakat sekarang, jika hak demokrasinya disalurkan ke kotak kosong akan lahir pemimpin baru atau pejabat baru pembawa perubahan di Humbahas seorang putra derah yang ditunjuk oleh Gubernur Sumut, karena masih banyak putra daerah yang aktif di jajaran Pemprov Sumut yang bisa membuka kran demokrasi untuk rakyat," ujar Aduhot.
Karena sesuai aturan, tambah putra Humbahas ini, jika kotak kosong menang, Gubernur Sumut akan mengusulkan 3 nama dari pejabat eselon dua Pemprov Sumut kepada Mendagri untuk ditunjuk salah satu menjadi Penjabat (Pj) Bupati.
"Hal ini perlu diketahui masyarakat, agar jangan mempercayai provokasi yang dilancarkan kelompok tertentu, bahwa tujuan ajakan memilih kotak kosong ini menjadikan Pj Bupati Humbahas jadi "halak sileban" (suku lain). Ini provokasi yang tidak perlu dipercaya," ujar Aduhot dan menyakini Gubernur akan mengusulkan Pj Bupati Humbahas yang paham teritorial daerah, jika kotak kosong menang di Pilkada.
Diakhir keterangannya, politisi Partai Hanura ini mengajak seluruh elemen masyarakat Humbahas dan para relawan kotak kosong agar terus melakukan konsolidasi dengan pengawasan secara ketat terhadap, Aparatur Sipil Negara (ASN, para Kades, perangkat desa, kelompok tani dan lainnya untuk menjaga netralitas di Pikada langsung yang digelar 9 Desember 2020.