Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Sibolga. Lurah Huta Tongatonga, Kota Sibolga, Sumatra Utara, Tigor Tambunan menggerebek salah satu kos-kosan di Gang PLN, di Kelurahan Huta Tongatonga, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga, Selasa (6/10/2020). Hasilnya, sepasang kekasih dengan status bukan suami istri kedapatan lagi ngamar di kos-kosan tersebut.
Tigor Tambunan menjelaskan, penggerebekan tersebut dilakukan karena mendapat informasi dari masyarakat, bahwa ada salah satu kos-kosan yang memperbolehkan laki-laki dan perempuan berada dalam satu atap.
“Mendapat informasi tersebut, kita langsung melakukan penggerebekan dari subuh, dan betul saja, didapati ada laki-laki dan perempuan yang berada dalam satu kamar. Setelah kita interogasi, ternyata mereka adalah sepasang kekasih yang sudah berbulan-bulan tinggal di kamar tersebut,” ungkap Tigor.
Dari keterangan pasangan bukan suami istri tersebut, diketahui identitas perempuan berinisial AN (19) dan laki-laki inisial SM (20). Keduanya warga Poriaha, Kabupaten Tapanuli Tengah.
“Ini sesuatu hal yang sangat kita prihatinkan, minimnya pengawasan Kepling di lapangan,” sebut Tigor.
Dari pengakuan AN (19), bahwa mereka adalah bersaudara, sementara SM (20) mengakui kalau AN adalah kekasihnya, dan mereka telah lama menjalin hubungan.
Ironisnya, pasangan kekasih tersebut sudah dua bulan menempati kos-kosan tersebut. Tigor pun mengimbau pemilik kos-kosan di Huta Tongatonga agar tidak mengizinkan laki-laki dan perempuan berada dalam satu atap. Jika didapati hal serupa, pihaknya akan menindak tegas pemilik kos dan dipastikan tidak akan diberikan pelayanan dari kelurahan.
“Kita dari pemerintah menegur keras dan akan mencabut izin kos-kosan bila di kemudian hari ditemukan hal yang serupa,” tegas Tigor.
Dia juga akan memastikan pemilik kos-kosan tidak menerima bantuan apa pun, dan Kelurahan Huta Tongatonga tidak akan memberikan pelayanan. “Karena tindakan ini telah mencemarkan nama baik kelurahan,” tuturnya.