Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Selain menemukan pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), Bawaslu Kota Medan juga menemukan banyak data ganda di daftar pemiluh sementara (DPS) Pilkada Medan 2020.
"Dari hasil pencermatan ini, kami juga menemukan ada sebanyak 36.398 data ganda," ujar Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Medan, M Fadly, Selasa (6/10/2020).
Ia merincikan data ganda tersebut terdiri dari ganda nama, tanggal lahir dan alamat."Kami juga menemukan 30 data pemilih dalam 1 KK namun beda TPS (Tempat Pemungutan Suara)," bebernya.
Secara keseluruhan, Fadly menyebut, Bawaslu telah menyampaikan masih ada 320 pemilih hasil saran perbaikan yang disampaikan sebelum penetapan DPS belum diakomodir oleh KPU Medan.
"Masih ada 320 nama yang belum diakomodir oleh jajaran KPU kebawah yang sebelumnya sudah kita sampaikan sebelum penetapan DPS," bebernya.
Selanjutnya Fadly mengatakan terkait data TMS (Tidak Memenuhi Syarat) dan MS (Memenuhi Syarat), hasil pencermatan Bawaslu Medan juga menemukan 143 pemilih TMS yang masih terdaftar serta 102 pemilih MS belum terdaftar di DPS. "Kategori TMS terdiri dari salah pengkodean 70, meninggal dunia 43 dan pindah domisili 30," tuturnya.
Seperti diberitakan KPU Medan telah menetapkan DPS untuk Pilkada Medan 9 Desember 2020. Adapun jumlah DPS yang ditetapkan berjumlah 1.614.615. "Terdiri dari 788.712 pemilih laki-laki dan 825.903 untuk pemilih perempuan," ujar Ketua KPU Medan, Agussyah Ramadani Damanik, Sabtu (12/9/2020).
Setelah ditetapkan DPS, kata dia, masyarakat diberikan kesempatan untuk memberikan masukan mulai 19 - 28 September 2020.
"Kita harahapkan Masyarakat bisa mengkroscek dirinya apakah sudah masuk data pemilih atau belum, pengumuman itu kita lakukan di kantor kecamatan, kelurahan dan tempat strategis yang bisa diakses masyarakat," jelasnya. (Andika Syahputra)
Menurutnya, masyarakat masih memiliki kesempatan untuk memberikan masukan sampai daftar pemilih tetap (DPT) ditetapkan. "DPT ditetapkan 16 Oktober, sesuai jadwal," bebernya.