Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan nampaknya meragukan temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait data ganda sebesar 36.398 yang masuk ke dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS).
"Soal (data) ganda berdasarkan rekomendasi Bawaslu masih dicermati, jadi belum bisa dikatakan ganda," ujar Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Medan, Nama Miranti, Selasa (6/10/2020).
Diakui Nana, data ganda yang menjadi temuan Bawaslu telah ditelusuri lebih jauh oleh jajaran ditingkat bawah.
"Data (ganda) itu kita cermati, yang kita cermati beberapa, kita cek ternyata gak ganda, jadi masih dalam pencermatan kira-kira," bilangnya.
320 nama yang belum diakomodir dan menjadi saran dan perbaikan Bawaslu, disebut Nana juga tengah ditindaklanjuti.
"Kita terima, udah kita terima, kita tindaklanjuti dulu, kita tengok betul-betul ganda atau tidak, nanti gak ganda pula. Kita cek dulu, dari 320 berapa banyak yang belum diakomodir masih di cek, tapi sekilas yang kita lihat ada beberapa dari 320 sudah terakomodir di DPS," pungkasnya.
Seperti diberitakan, selain menemukan pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) masuk ke dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS), Bawaslu Kota Medan juga menemukan banyak data ganda.
"Dari hasil pencermatan ini, kami juga menemukan ada sebanyak 36.398 data ganda," ujar Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Medan, M Fadly.
Ia merincikan data ganda tersebut terdiri dari ganda nama, tanggal lahir dan alamat."Kami juga menemukan 30 data pemilih dalam 1 KK namun beda TPS (Tempat Pemungutan Suara)," bebernya.
Secara keseluruhan, Fadly menyebut Bawaslu telah menyampaikan masih ada 320 pemilih hasil saran perbaikan yang disampaikan sebelum penetapan DPS belum diakomodir oleh KPU Medan.
"Masih ada 320 nama yang belum diakomodir oleh jajaran KPU kebawah yang sebelumnya sudah kita sampaikan sebelum penetapan DPS," bebernya.
Sekadar mengingatkan pada 12 September 2020 lalu, KPU Medan menetapkan DPS untuk Pilkada Medan 2020 sebesar 1.614.615 yang terdiri dari 788.712 pemilih laki-laki dan 825.903 untuk pemilih perempuan.