Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Langkat.Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Langkat, dr Indra Salahudin menjelaskan, pandemi virus corona (Covid-19) yang kini masih mengintai, Pemkab Langkat telah melakukan berbagai upaya pencegahan penularan wabah Covid-19. Penyuluhan, kampanye, hingga peraturan dikeluarkan. Namun, masyarakat Langkat masih banyak yang mengabaikannya.
"Peraturan sudah dibuat, tinggal kesadaran mayarakat luas di Kabupaten Langkat untuk mematuhi himbauan-himbauan, sesuai Protokol Kesehatan (Prokes)," jelas dr Indra, Selasa (6/10/2020) malam.
Menurutnya, Bupati Langkat telah mengeluarkan Peraturan No 39 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Padahal, semua pihak, baik pemerintah, sipil dan masyarakat menginginkan Covid-19 cepat berakhir. Karena wabah ini merusak perekonomian, mengekang aktivitas dan membuat orang sakit hingga meninggal dunia.
Untuk itu, menurut dr Indra, pihaknya mengimbau kepada masyarakat Langkat merubah prilaku kebiasaanya, untuk beralih mengenakan masker penutup hidung dan mulut, hindari berkerumun, budayakan cuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak saat pertemuan, demi keselamatan bersama dengan mematuhi Prokes.