Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Pemerintah memerlukan anggaran Rp 4,6 triliun untuk menyalurkan bantuan subsidi gaji/upah (BSU) kepada Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Non PNS, termasuk guru honorer di dalamnya.
Sesditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nunuk Suryani menjelaskan pihaknya sedang berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait kebutuhan anggaran subsidi gaji.
"Saat ini kami sedang berkoordinasi dengan Kemenkeu dalam hal memenuhi kebutuhan anggaran BSU tersebut, yang sekiranya membutuhkan anggaran Rp 4,6 triliun," kata dia, Rabu (7/10/2020).
Subsidi gaji rencananya akan diberikan kepada 1,8 juta guru honorer, yang mana menurut Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Kreatif, Kewirausahaan, dan Daya saing UKM Kemenko Bidang Perekonomian Rudy Salahudin totalnya sebesar Rp 2,4 juta per peserta.
"Sama (nominalnya dengan bantuan subsidi gaji di Kementerian Ketenagakerjaan), sama Rp 2,4 juta," kata dia, Senin (21/9/2020).
Perlu diketahui, pada program BSU dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), pemerintah telah menyalurkan bantuan subsidi gaji kepada 12,4 juta pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Angka tersebut lebih sedikit dibandingkan target penyaluran subsidi gaji yang harusnya diterima 15,7 juta pekerja. Oleh karena itu ada sisa anggaran subsidi gaji di Kemnaker.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan sisa anggaran tersebut akan diberikan kepada guru honorer di Kemendikbud dan Kementerian Agama (Kemenag).
"Kami akan menyerahkan sisa anggaran yang sudah dialokasikan di Kemnaker, untuk kemudian kami akan serahkan ke bendahara negara," ujar Ida dalam konferensi pers virtual, Kamis (1/10/2020).(dtf)