Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Sebanyak 1 SSK (Satuan Setingkat Kompi) personel Sat Brimob Polda Sumut diberangkatkan ke Polda Metro Jaya dalam rangka BKO (Bawah Kendali Operasi) untuk penebalan personel pasca penetapan UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Apel pemberangkatan ini, dipimpin langsung oleh Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin, Rabu (7/10/2020).
Dalam arahannya, Kapolda Sumut mengatakan kepada personel yang berangkat, bahwa tugas ini tidak mudah dan berat, namun mulia dalam pelaksanaannya.
"Suatu kebanggaan buat Polda Sumut yang mendapatkan kepercayaan oleh Mabes Polri dalam mengirimkan personel terbaiknya dalam hal ini Satuan Brimob Polda Sumut," ungkapnya.
Martuani juga berpesan kepada seluruh personelnya agar tetap menjaga diri dan kesehatan selama di Jakarta. Karena, ujar dia, sebagaimana yang diketahui bahwa Ibu Kota Jakarta merupakan peringkat pertama dalam penyebaran Covid-19 di Indonesia.
Lebih lanjut, Martuani menegaskan, sesuai dengan Motto Brimob yaitu Jiwa Ragaku Demi Kemanusiaan, maka hendaknya personel Brimob memberikan tekad pengabdian terbaik selama bertugas. Karena sambung dia, yang melakukan aksi unjuk rasa juga merupakan saudara-saudara bangsa Indonesia.
"Personel hari ini yang berangkat sebanyak 100 orang, maka kembalinya juga harus 100 orang, dan Komandan harus bertanggungjawab terhadap anak buah selama penugasan," pungkasnya.