Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Tim Pemenangan Bobby Nasution-Aulia Rachman akan melaporkan penggunaan logo Pemerintah Kota (Pemko) Medan dalam kegiatan dukungan Komunitas Tionghoa atau KI TA ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Medan.
"Acara dukungan yang dilakukan oleh komunitas Tionghoa KI TA AMAN kepada Akhyar Nasution - Salman Alfarisi, dengan membentangkan spanduk yang mencantumkan logo institusi Pemko Medan, itu melanggar aturan Bawaslu," ujar Jubir Tim Pemenangan Bobby-Aulia, Sugiat Santoso, Rabu (7/10/2020) malam.
Politikus Partai Gerindra ini menyebut institusi negara mulai dari tingkat pusat, tingkat provinsi hingga tingkat kota, harus netral. "Harus netral. Tidak boleh digunakan untuk kepentingan-kepentingan pasangan calon," katanya.
Sugiat lantas mengecam keras atas sikap relawan KI TA AMAN yang memperalat simbol Pemko Medan sebagai bentuk dukungan kepada Akhyar Nasution - Salman Alfarisi.
Tim advokasi kami, sambung Sugiat, akan melaporkan hal tersebut ke Bawaslu. "Bawaslu harus tegas, panggil pihak relawan KI TA AMAN dan Akhyar Nasution, jangan sampai ini dibiarkan terus menerus terjadi, bahwa simbol institusi Pemko Medan dimanfaatkan oleh kelompok tertentu untuk kepentingan politiknya. Hal itu juga bisa mempengaruhi psikis ASN dan juga warga, bahwa seolah-olah Pemko Medan digunakan untuk kepentingan sesaat Akhyar Nasution," ujarnya.
Komisioner Bawaslu Medan, Raden Admiral dihubungi wartawan mengaku, terkait hal tersebut belum ada laporan ke Bawaslu. "Terimakasih atas informasinya, ini merupakan informasi awal, karena belum ada laporan lain terkait masalah ini. Jadi untuk tindak lanjutnya, akan kami lanjutkan ke Panwascam Medan Timur untuk melakukan klarifikasi," ujarnya.