Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Aliansi Mahasiswa Masyarakat Karo Kota Medan dan masyarakat Pakpak Bharat meminta Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin untuk segera menangkap pelaku penyebar isu SARA yang terjadi di Pakpak Bharat. Hal ini mereka sampaikan, saat menggelar aksi damai di Mapolda Sumut, Rabu (7/10/2020).
"Kami berharap pelaku penyebar isu SARA di Pakapak Bharat agar segera ditangkap. Karena kami tidak ingin ada perpecahan di Pakpak Bharat," ungkap salah seorang peserta aksi.
Selain itu, massa aksi juga mengungkapkan bahwa sesama masyarakat Pakpak Bharat ingin hidup damai tanpa ada pertengkaran. Karena sesama warga negara Indonesia adalah sama, satu budaya, satu bangsa yang diikat dengan kebinekatunggal ika.
"Jadi jangan biarkan mereka (pengadu-domba) berkeliaran di negara ini. Jangan biarkan mereka merajalela. Tangkap dan hukum sesuai UU berlaku," cetusnya.
Menanggapi aksi ini, pihak Bidhumas Polda Sumut Kompol RE Samosir yang menerima kedatangan massa aksi langsung mendengarkan aspirasi mereka. Dia pun berjanji akan melaporkan aspirasi tersebut kepada Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Sumut Kombes Pol Rony Samtana mengaku kalau pihaknya telah menangani kasus tersebut. "Sudah ditangani. Saksi juga sudah diperiksa," ujarnya.
Sementara itu, Girsang Tarigan (44) warga Traju Sieempat, Rube, yang mengaku sebagai korban intimidasi oknum timses kepala daerah Pakpak Bharat juga telah membuat laporan ke Sentra Pelayanan Terpadu (SPKT) Polda Sumut. Dia melaporkan oknum timses dengan undang-undang Informasi & Transasi Elektronik (ITE).
Untuk itu, dia pun berharap agar laporanya segera ditindak lanjuti, dan pelakunya diproses sesuai hukum berlaku. Sedangkan Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan ketika ditanya prihal laporan ini menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat tentu akan ditindak lanjuti.