Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Belawan. Nelayan sebagai komunitas masyarakat yang ketergantungan hidupnya dengan hasil tangkapan ikan di laut kerap berhadapan dengan komplik, baik dengan alam, antarnelayan skala kecil dan besar, maupun konflik terhadap wilayah tangkapan. Karena itu, nelayan perlu mendapat advokasi agar terlindungi dari sebuah kebijakan.
Hal itu dikemukakan Ketua Dewan Pimpinan Cabang Posko Perjuagan Rakyat (DPC Propera) Kota Medan, Sri RM Simanungkalit kepada medanbisnisdaily.com, Kamis (8/10/2020), usai mengunjungi nelayan di muara Sungai Deli, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan.
Sri menyebutkan, ormasnya perlu memberikan perlindungan kepada masyarakat, terkhusus pada nelayan yang merupakan salah satu bagian terstruktur dalam kepengurusan Pospera.
"Di Kota Medan ini, nelayan yang sebagian besar berdomisili di muara Sungai Deli terdapat 300 anggota Pospera yang terdaftar dan masyarakat di sini juga wajib mendapat advokasi yang sama," ujar mantan aktivis ini.
Saat kunjungan tersebut, Sri didampingi Ketua Unit Nelayan Propera Kota Medan, Abdul Rahman Raya Panjaitan dan sejumlah pengurus lainnya, banyak mendapat infarmasi dari nelayan terkait konplik yang kerap dialami oleh masyarakat marginal tersebut.
BACA JUGA: Pospera Deklarasi Dukungan Bobby-Aulia Bersama Nelayan di Muara Sungai Deli
Terpisah, Sinaga (60), seorang pengumpul ikan hasil tangkapan nelayan, berupa ikan teri dan jenis ikan kecil lainnya yang dikeringkan di pinggiran muara Sungai Deli, Belawan Bahari, mengungkapan, hasil tangkapan nelayan kini rata-rata 100 pelengki atau 500 Kg. Ikan teri dijual ke pedagang setelah kering Rp 60.000 hingga Rp 70.000, sedangkan ikan kecil lainnya Rp 40.000 hingga Rp 60.000.
Sinaga mengakui, pada masa-masa tertentu penjemuran ikan akan tiada di kawasan tersebut, karena nelayan tidak melaut akibat faktor alam atau faktor lainnya.